BANDA ACEH – Kondisi buaya asal Aceh Singkil yang diselamatkan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh dari warga kini berangsur-angsur membaik. Reptil yang sempat menelan mata pancing berukuran 15 cm ini masih dikarantina di kantor BKSDA Aceh, di Banda Aceh.

“Mudah-mudahan (kondisinya membaik), karena (mata pancing itu) tidak terlampau dalam. Masih di kerongkongannya. Kami berharap dia survive dan sampai sekarang dari aktivitasnya sudah cukup agresif, sehingga kita berharap bisa hidup,” kata Kepala BKSDA Aceh, Sapto Aji Prabowo saat ditemui di Kantor BKSDA Aceh, Jumat, 21 April 2017.

Kepada wartawan, Aji mengungkapkan adanya permintaan uang dari warga sebesar Rp5 juta saat buaya tersebut hendak diboyong ke Banda Aceh. Namun, permintaan ini tidak direspon oleh BKSDA Aceh.

“Kita tidak layani itu. Kita akhirnya bersama polisi, kalau tidak diserahkan (buaya), kita akan proses hukum. Setelah sorenya akhirnya masyarakat menelpon menyerahkan buaya,” kata Sapto.

Sapto mengaku sengaja tidak melayani permintaan ganti rugi ini karena akan menjadi preseden buruk penyelamatan satwa dilindungi di Aceh. Apalagi penangkapan buaya tersebut jelas-jelas melanggar hukum.

“Makanya mungkin mereka berpikir takut juga nanti kena proses hukum. Sehingga menelepon anggota saya untuk meminta mereka menyerahkan (buaya) ke kita,” kata Sapto.[]