MEULABOH – Elemen sipil termasuk mahasiswa mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang membongkar kasus korupsi di Aceh. Namun, jangan hanya di tingkat provinsi, KPK diminta “bergerilya” ke kabupaten/kota di Aceh untuk mengusut dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan daerah, termasuk kampus-kampus yang dinilai tidak transparan terkait anggaran.
Pernyataan tersebut disampaikan mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Teuku Umar (BEM FISIP UTU), Rahmad Fazil, saat dihubungi portalsatu.com, Kamis, 19 Juli 2018. Menurut Rahmad Fazil, hal itu penting agar KPK tidak dianggap “pilih kasih” dalam pemberantasan korupsi di Aceh.
“Jangan terkesan provinsi saja yang disorot, kan gitu? Maka, semuanya harus disasar. KPK harus ‘bergerilya’ ke seluruh kabupaten/kota di Aceh,” ujar Rahmad Fazil.
Rahmad Fazil juga menilai, sampai saat ini masih ada perguruan tinggi negeri di Aceh yang tidak transparan dalam tata kelola anggaran, sehingga KPK perlu melakukan langkah pencegahan korupsi hingga penindakan.
“Karena, perguruan tinggi, seperti UTU, cenderung tertutup soal anggaran. Beberapa kali rekan mahasiswa meminta agar ada transparansi. Namun tidak seperti diharapkan,” ujar Rahmad Fazil.
Menurut mahasiswa semester delapan jurusan Ilmu Administrasi Negara ini, keterbukaan informasi khususnya soal anggaran di perguruan tinggi sangat penting. Sebab, kata Fazil, kampus juga menggunakan anggaran dari pemerintah/negara, di samping pemasukan berbagai sumber lainnya.
“Kalau kampus itu kampus publik atau kampus negeri, ya pendanaan utamanya ya dari pemerintah. Besaran dana kampus negeri tergantung kebijakan pemerintah, termasuk di dalamnya subsidi-subsidi untuk perbaikan infastruktur atau dalam bentuk scholarship. Maka perlu transparansi. KPK harus sorot kemana saja dana itu,” kata Fazil.
Sementara itu, Kepala Pelaksana Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UTU, Irsadi Aristora, M.H., dikonfirmasi portalsatu.com/ mengatakan, informasi tentang anggaran diterima UTU dari pemerintah dapat diakses melalui website Kementerian Keuangan. “Anggaran DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) UTU dapat langsung di search di internet di web Kementerian Keuangan. Selanjutnya, ke PPID Kemenristekdikti juga bisa,” kata Irsadi, Kamis sore.
Menurut Irsadi, yang bersangkutan juga bisa langsung mendatangi PPID UTU. Sepengetahuan Irsadi, hingga saat ini, dirinya belum mendapat permohonan informasi dari mantan Ketua BEM FISIP UTU tersebut tentang laporan keuangan univeristas ini.
“Karena, yang bersangkutan selama ini belum pernah melakukan permohonan informasi ke PPID UTU. Kami mohon, pada yang bersangkutan, untuk membuat surat permintaan laporan keuangan atau hal lainnya yang dibutuhkan olehnya, ke PPID,” ujar Irsadi.[]




