BANDA ACEH – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerbangkan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, dan Bupati Bener Meriah, Ahmadi, ke Jakarta, Rabu, 4 Juli 2018, pagi.
Keduanya akan diperiksa lebih lanjut di Gedung KPK di Jakarta terkait hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Aceh, Selasa, 3 Juli 2018. Informasi tersebut dibenarkan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, dikonfirmasi portalsatu.com/ lewat WhatsApp, Rabu pagi.
Ditanya bagaimana hasil pemeriksaan terhadap Gubernur Irwandi di Mapolda Aceh, Selasa malam, Febri mengatakan, pemeriksaan akan dilanjutkan di Gedung KPK. Menurut Febri, informasi lebih lengkap tentang hasil penindakan dilakukan tim KPK di Aceh akan disampaikan saat konferensi pers di Gedung KPK, di Jakarta, Rabu malam.
Baca: KPK Periksa Gubernur Irwandi di Polda Aceh
Gubernur Irwandi diterbangkan ke Jakarta melalui Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar. Foto Irwandi saat digiring petugas memasuki bandara itu kemudian beredar di sejumlah media sosial termasuk dalam grup WhatsApp.
Sebelumnya, tim KPK mengamankan 10 orang, dua di antaranya kepala daerah di Aceh, Selasa sore hingga malam. Tim KPK kemudian melakukan pemeriksaan awal terhadap Irwandi di Mapolda Aceh. Sedangkan Bupati Bener Meriah, menurut sejumlah sumber, diperiksa di Mapolres Aceh Tengah.
“Sesuai KUHAP, tim akan melakukan proses sampai penentuan status dalam waktu 24 jam,” ujar Febri kepada portalsatu.com/, Selasa malam.
Febri menjelaskan, diduga sebelumnya sudah terjadi transaksi yang melibatkan penyelenggara negara di tingkat Provinsi Aceh dan salah satu kabupaten di Aceh. “Sejumlah uang ratusan juta rupiah diamankan. Diduga merupakan bagian dari realisasi komitmen fee sebelumnya,” katanya.[] (Fazil/Jamaluddin)
Lihat pula: Tangkap 2 Kepala Daerah di Aceh, KPK Amankan Uang Ratusan Juta



