BANDA ACEH – Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, Dr. H. Suharjono, yang baru beberapa hari bertugas di Aceh bersilaturahmi dengan Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, Rabu, 7 September 2022.
Suharjono didampingi Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc Tipikor, Panitera dan Sekretaris Pengadilan Tinggi diterima Pj. Gubernur di Meuligo Aceh.
“Jika kita nikmati terasa menyenangkan bertugas di Aceh. Saya sudah empat kali tugas di sini. Semoga Pak Suharjono merasa aman, nyaman, dan menyenangkan selama bertugas di Aceh,” kata Pj. Gubernur.
“Masih banyak permasalahan yang perlu kita tangani bersama di Aceh. Masalah kemiskinan, kesehatan (stunting), pendidikan, narkoba, dan lain-lain. Tolong kami dibantu sesuai tupoksi masing-masing, ya, Pak KPT,” ucap Achmad Marzuki.
KPT menyatakan siap berkoordinasi sesuai kewenangannya. KPT menjelaskan Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh saat ini membawahi 22 Pengadilan Negeri (PN) se-Aceh. Hampir semua kabupaten/kota sudah ada PN, kecuali Subulussalam.
“Rata-rata pertahun kami menangani perkara pada tingkat banding mencapai 678 perkara, yang terdiri perkara pidana, perkara perdata, tipikor, dan perkara pidana anak,” ujar putra Yogyakarta itu yang saat ini memimpin peradilan umum se-Aceh.
“Pak Gubernur, kami mengucapkan terima kasih karena sudah dipinjami gedung untuk sementara kami berkantor. Kantor kami sudah dibongkar dan akan dibangun baru,” ucap Suharjono.
“Silakan saja digunakan Balai Tgk. Chik di Tiro tersebut sebagai gedung sementara Pengadilan Tinggi sampai gedung baru benar-benar selesai dan bisa digunakan. Pakai saja beberapa tahun, Pak KPT,” kata Achmad Marzuki.
Sebelum bersilaturahmi dengan Pj. Gubernur, pada paginya KPT beserta rombongan bertamu menemui Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Bambang Bachtiar.
Kedua tokoh penting penegakan hukum di Aceh saat ini secara akrab mendiskusikan perihal yudisial terkait penanganan perkara pidana.
“Terima kasih, Pak KPT berserta pejabatnya telah berkenan berkunjung ke kantor kami,” ucap Kajati Aceh.
Kunjungi Ketua DPRA
Dua hari sebelumnya, Senin (5/9), KPT bersama rombongan melakukan pertemuan silaturahim dengan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Siaful Bahri, di Ruang Ketua DPRA.
“Mohon saya dibantu dan diingatkan, jika ada sesuatu yang kurang sesuai dengan adat budaya Aceh,” ujar KPT Banda Aceh.
“Kami orang Aceh, harus belajar banyak pada orang Jogja karena kita sama-sama berasal dari Daerah Istimewa. Tetapi Keistimewaan Jogja lebih terbukti implementatif, sehingga tata kelola pemerintahannya lebih bagus dibandingkan daerah kami,” kata Saiful Bahri alias Pon Yaya didampingi Tgk. Yunus, Ketua Komisi VI DPRA sambil tertawa santai.
Ketua DPRA bersama Ketua Komisi VI meminta KPT agar menerapkan keistimewaan dan kekhususan Aceh. Setiap acara resmi di pengadilan diharapkan dimulai dengan pembacaan ayat suci Alquran dan salawat badar serta hymne Aceh.
“Insya Allah, akan kami laksanakan,” ucap Suharjono.[](ril)