SUBULUSSALAM – Wali Kota Subulussalam, H. Affan Alfian Bintang, S.E mengingatkan para kepala desa (kades) yang baru saja dilantik supaya hati-hati dalam menggunakan dana desa agar tidak tersandung hukum di kemudian hari.
“Saya tegaskan kepada saudara-saudara kepala kampong agar hati-hati menggunakan dana desa. Laksanakan semuanya sesuai peraturan perundang-undangan, agar bapak-bapak tidak tersandung hukum terkait dana desa,” kata Wali Kota Subulussalam, H. Affan Alfian Bingang, S.E, Selasa, 15 November 2022.

Peringatan itu disampaikan Wali Kota Affan Alfian di hadapan Kapolres AKBP Muhammad Yanis, Kajari Mayhardy Indra Putra, Wawako Salmaza dan Ketua DPRK Ade Fadly Pranata dalam pèlantikan 46 kades definitif periode 2022-2028 yang dilaksanakan di Halaman Kantor Sekretariat Daerah Kota (Sekdako) Subulussalam.
Pernyataan ini kembali diingatkan Affan Alfian kepada pejabat kades yang baru, mengingatkan dalam dua tahun terakhir terdapat pejabat dan mantan kades tersandung hukum terkait penyalahgunaan dasa desa.
Wali Kota Bintang bilang bahwa penggunaan dana desa harus sesuai peruntukannya. Misalnya pembiayaan penyelenggaraan pemerintah desa, pembiayaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
Di mana dalam pelaksanaannya, kata Bintang harus dilakukan koordinasi secara berjenjang mulai dari kecamatan, bagian pemerintahan dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampong (DPMK). Proses tersebut dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Secara khusus, Bintang meminta para camat agar melakukan pengawasan dan pembinaan kepada kepala kampong. Hal ini bertujuan untuk mencegah terjadinya penyelewengan dalam penggunaan dana desa, sehingga ke depannya, tidak ada lagi kades yang tersandung hukum.

Dalam acara pelantikan kades tersebut, juga dirangkai dengan Pengukuhan Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Kecamatan dan Kampong serta pelantikan TP PKK Kampong oleh Ketua TP PKK Kota Subulussalam, Hj. Mariani Harahap, S.E disaksikan Wali Kota Affan Alfian dan sejumlah pejabat Forkopimda serta para SKPK.
Walkot Bintang juga berpesan kepada kades yang baru saja dilantikan agar memberdayakan PKK desa dan PAUD desa, sehingga kaum perempuan bisa ambil bagian dalam menentukan arah kebijakan terkait program dan kegiatan yang akan dilakukan di desa masing-masing.[]





