BANDA ACEH – Pelaksana Tugas Gubernur Aceh Soedarmo melantik tim Unit Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, di Pendapa Gubernur, Rabu, 16 November 2016. Tim Satgas Saber Pungli Provinsi Aceh ini akan mengawasi pembangunan di Aceh.

Sordarmo berharap sejak dibentuknya Satgas Saber, tidak ada lagi pungli di Provinsi Aceh. “Belum bekerja pun (Satgas Saber Pungli), para oknum yang masih pungli sudah harus menghentikannya daripada mendapatkan temuan nantinya dan menjadi persoalan sendiri,” ujarnya, dikutip dari siaran pers diterima portalsatu.com.

Tim Satgas Saber Pungli Aceh beranggotakan 61 orang. Mereka dari kelompok kerja unit intilijen, kelompok kerja unit pencegahan, kelompok kerja unit penindakan, kelompok kerja unit yudikasi dan dari kelompok ahli.

Ada delapan tempat yang rawan terjadinya pungli yang oleh Satgas Saber akan diawasi secara lebih ketat. Tempat-tempat itu adalah lokasi pengurusan dan penerbitan perizinan, hibah dan bantuan sosial, kepegawaian, pendidikan, dana desa, pelayanan publik, pengadaan barang dan jasa serta tempat lainnya yang mempunyai resiko penyimpangan.

Soedarmo menyebutkan, Satgas Saber Pungli harus segera melakukan mapping dalam rangka pengawasan di tempat yang dinilai rawan. Segala bentuk pelanggaran harus segera dideteksi sedini mungkin.

“Yang namanya pungli semakin tidak bisa dikendalikan. Kita bentuk satgas ini dalam rangka mengurangi dan meniadakan pungli di Aceh,” ujar Soedarmo.

Jika pungli masih terjadi, kata Soedarmo, masyarakat kecil akan sangat dirugikan. Di samping itu, pungli akan menggangu mekanisme pembangunan dan investasi di daerah ini.[](rel)