LHOKSUKON – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lhoksukon bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Utara melalui Puskesmas Lhoksukon melaksanakan skrining kesehatan warga binaan di Lapas itu, Rabu, 8 Maret 2023.

Kegiatan itu dipandu Pengelola Program HIV pada Puskesmas Lhoksukon, Ns. Susanti Lesiana Sari, S.Kep., Tim Program P2TB, petugas kesehatan jiwa, dan sejumlah tenaga kesehatan lainnya. Turut hadir Kepala Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Yusnaidi.

Yusnaidi mengatakan pihaknya melaksanakan skrining kesehatan secara rutin setiap tiga bulan sekali. Pemeriksaan ini berupa skrining TB, HIV, sifilis, skrining gejala cemas, dan depresi atau kejiwaan bagi warga binaan.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mengecek secara langsung penyakit-penyakit apa saja yang diderita oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) apakah ada terjangkit penyakit TB, sifilis ataupun HIV. Jadi, dengan adanya pemeriksaan kesehatan seperti ini bisa diketahui apabila ada yang terjangkit penyakit. Biasanya penyakit yang sering dialami gatal-gatal, demam, pilek, itu ditemukan sebelum ada skrining ini. Tentunya selalu ditangani petugas klinik Lapas dan diberikan pelayanan untuk mendapat obat bagi warga binaan tersebut,” kata Yusnaidi kepada wartawan di Lapas Lhoksukon.

Yusnaidi menambahkan apabila memang tidak mampu ditangani di klinik disebabkan terdapat gejala lainnya, maka pihaknya merujuk ke Puskesmas Lhoksukon sesuai MoU dengan Lapas ini. Jika di Puskesmas tidak mampu ditangani akan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Meutia milik Pemkab Aceh Utara di Lhokseumawe.

“Di Lapas Lhoksukon terdapat dua petugas medis. Alhamdulillah, jika ada warga binaan yang mengalami sakit semua keluhan ditampung dan akan ditangani untuk mengobati WBP tersebut. Jumlah napi (narapidana) dan tahanan sebanyak 363 orang perhari ini (Rabu, 8/3), di antaranya perempuan delapan orang,” ujar Yusnaidi.

Menurut Yusnaidi, untuk mengantisipasi over kapasitas di Lapas pihaknya lebih banyak melaksanakan program pelayanan ataupun dalam bentuk pemberian PB (Pembebasan Bersyarat), CB (Cuti Bersyarat), asimilasi. Apabila terkait faktor-faktor gangguan keamanan, WBP akan dipindahkan ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan lain dengan catatan ada izin Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh.

Kepala Puskesmas Lhoksukon, Ibnu Khaldun, melalui Pengelola Program HIV Puskesmas, Susanti Lesiana Sari, menyebut skrining kesehatan itu kegiatan rutin dilaksanakan setiap tiga bulan sekali untuk warga binaan di Lapas Lhoksukon. Skrining ini untuk mengidentifikasi penyakit HIV, sifilis, TB (Tuberkulosis). “Kebetulan ini bulan Maret maka sekaligus memperingati Hari TB Sedunia, skrining kesehatan jiwa, serta sekaligus pemeriksaan untuk kesehatan lingkungan di Lapas”.

“Kita memang setiap tiga bulan sekali melakukan pemeriksaan kesehatan ini berkolaborasi skrining TB dan HIV. Untuk hasilnya nanti akan kita lihat bagaimana, kalaupun misalnya ada yang terjangkit itu hanya kita yang tahu,” ujar Susanti Lesiana Sari.[]