MEULABOH – Koordinator LBH Banda Aceh Pos Meulaboh, Fela Anggreni, S.H., mendukung sikap DPRK Aceh Barat Daya (Abdya) yang meminta aktivitas perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Dua Perkasa Lestari (DPL) dihentikan sementara waktu di areal HGU yang saat ini menjadi objek sengketa.
Permintaan dihentikannya aktivitas perusahaan di areal HGU tersebut disampaikan anggota DPRK Abdya, Iskandar, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara warga dan perusahaan di Gedung DPRK Abdya, Selasa, 28 Agustus 2018.
“Kami meminta bupati, melalui pimpinan DPRK Abdya untuk menghentikan sementara semua kegiatan di PT DPL. Bulan April kemarin PT DPL berjanji akan menemui kami, tapi sampai hari ini, kita didustai,” kata Iskandar dalam RDP.
Dalam RDP, Ketua DPRK Aceh Barat Daya, Zaman Akli, S.Sos., sempat mengutarakan kekecewaannya atas sikap manajemen perusahaan perkebunan kelapa sawit DPL.
Pasalnya, undangan dari DPRK Abdya ditujukan kepada direktur utama PT DPL untuk menghadiri RDP soal sengketa penguasaan lahan antara masyarakat kelompok tani dari Kecamatan Babahrot dengan PT DPL, ditanggapi perusahaan dengan mendatangkan Kepala Tata Usaha (KTU) bernama Kliwon.
Perusahaan tersebut diduga beroperasi di lahan milik kelompok tani Kecamatan Babahrot, Abdya. Namun, sejak 2007 silam, masalah ini belum mendapat titik temu. Menurut warga, jauh sebelum PT DPL berdiri, masyarakat sudah menanam pohon, seperti durian dan sawit yang sudah berumur, di areal HGU perusahaan.
Hal itu disampaikan dalam RDP terkait konflik lahan antara masyarakat Babahrot dengan PT DPL, Selasa, 28 Juni 2018, di Aula DPRK Aceh Barat Daya. Pernyataan sikap tersebut dinilai memberikan semangat baru serta energi positif bagi masyarakat Babahrot yang selama ini diduga menjadi korban koflik lahan dengan pihak PT DPL.
Pertemuan tersebut dipimpin Zaman Akli (Ketua DPRK), dihadiri delapan anggota DPRK Abdya, Kepala Dinas Perkebunan dan Pertanian Abdya beserta stafnya, Dandim Abdya, Kasat Reskrim Polres Abdya, KTU PT DPL sebagai pihak yang mewakili pimpinan perusahaan itu beserta tiga petani binaan perusahaan dan puluhan perwakilan masyarakat Babahrot bersama LBH Banda Aceh Pos Meulaboh.
Menurut Koordinator LBH Banda Aceh Pos Meulaboh, Fela Anggreni, ketidakhadiran pimpinan perusahaan dalam RDP tersebut, menjadi indikasi, perusahaan tidak serius menyelesaikan masalah itu.
“Ini membuktikan ketidakseriusan pihak perusahaan dalam menyelesaikan konflik lahan yang terus membebani masyarakat karena tak kunjung ada penyelesaian,” kata Fela kepada portalsatu.com/, Kamis, 30 Agustus 2018, siang.
Koordinator perempuan pertama LBH Banda Aceh Pos Meulaboh itu mengatakan, pihaknya berharap RDP yang difasilitasi DPRK Abdya menjadi komitmen awal para pihak dalam menyelesaikan sengketa penguasaan lahan antara warga dan perusahaan.
“Kami berharap dengan adanya pertemuan yang difasilitasi oleh DPRK Abdya menjadi awal komitmen bersama dalam menyelesaikan sengketa yang sudah bertahun-tahun. LBH Banda Aceh Pos Meulaboh siap mendukung dan membantu apa saja yang dibutuhkan dalam menyelesaikan sengketa ini,” kata Fela.[]




