BANDA ACEH – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Otsus (GMPO) mendatangi gedung DPRA untuk mempertanyakan penggunaan dana otonomi khusus di Aceh.
Aksi yang dilaksanakan oleh gabungan mahasiswa antar universitas ini berlangsung di halaman gedung DPRA, Selasa, 6 November 2016. Ada lima hal yang dituntut dalam aksi ini.
Pertama, mendesak Pemerintah Aceh dan DPRA mempertahankan pengelolaan dana Otsus oleh pemerintah kabupaten/kota.
Kedua, mendesak DPRA menarik usulan terhadap perubahan Qanun Aceh, Nomor 2 Tahun 2008 tentang pengelolaan dana migas dan Otsus.
Ketiga, menginginkan Plt. Gubernur tidak terlibat dalam pemgambilan keputusan strategis ini.
Keempat, mendorong terbentuknya sebuah badan untuk pengelolaan dana Otsus apabila mentransfer secara langsung menyalahi aturan.
Kelima menindak secara tegas dan memproses secara hukum bagi Pemerintah Kab/Kota yang terbukti menyalahgunakan dana Otsus.[]



