LHOKSEUMAWE – Ahmad Ahyan, warga Gampong Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe, dilaporkan mengalami luka di bagian mata kiri akibat ditembak oleh pria bernisial Al (39) menggunakan senapan angin, Rabu, 19 Oktober 2022, malam. Korban yang merupakan mahasiswa Universitas Malikussaleh saat ini dirawat di Rumah Sakit Kesrem Lhokseumawe.
Tersangka penembakan itu, AI, juga warga Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, sudah diamankan pihak Satuan Reskrim Polres Lhokseumawe.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, melalui Kasat Reskrim, AKP Zeska Julian Taruna Wijaya, dihubungi portalsatu.com, Kamis, 20 Oktober 2022, mengatakan pengakuan tersangka peristiwa itu terjadi saat ia hendak menembak topi di kepala korban, tapi mengenai bagian matanya.
“Pelaku penembakan sudah diamankan sekitar pukul 01.00 WIB (Kamis) beserta barang bukti satu pucuk senapan angin di desa setempat (Blang Pulo). Korban sebagai mahasiswa Unimal dan saat ini masih dirawat di RS Kesrem, kena tembak di bagian atas pelupuk mata sebelah kiri,” kata Zeska Julian.
Menurut Zeska, pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini. Selain itu, kata dia, pihaknya juga sedang menunggu keluarga korban untuk membuat laporan polisi terkait peristiwa tersebut.
“Yang penting fokus dulu untuk penanganan terhadap korban. Masih ada waktu 1×24 jam untuk diamankan (AI sambil menunggu keluarga korban membuat laporan polisi),” ujar Zeska.
Zeska menyebut tersangka AI akan dijerat Pasal 351 Ayat (2) juncto Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.[]