LHOKSEUMAWE – Puluhan mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi (STIA) Nasional Lhokseumawe menggelar Audiensi dan Diskusi Sistem Administrasi Publik dengan DPRK Lhokseumawe, di ruang rapat gabungan komisi dewan setempat, Senin, 13 Desember 2022.
Kegiatan non-akademik itu dipelopori para mahasiswa STIA dari kelas 3B Non-Reguler bersama Dosen Pengampu Mata Kuliah Sistem Administrasi Publik, Mauludi, S.Sos., M.SP., dan didukung Ketua STIA Lhokseumawe, Rudi Kurniawan, S.Sos., M.AP., serta pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) periode 2022-2023.
Kedatangan Mahasiswa STIA ke gedung DPRK Lhokseumawe disambut Ketua Komisi A DPRK, Faisal dari Partai Aceh (PA), dan Wakil Ketua I DPRK, Irwan Yusuf dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Diskusi mahasiswa STIA dengan DPRK itu membahas tiga pokok rumusan masalah yakni mengenai Fungsi, Tugas, dan Wewenang Dewan Perwakilan Rakyat terutama soal Legislasi pembentukan peraturan daerah/qanun, kewenangan dalam hal anggaran daerah APBD (APBK), serta kewenangan mengontrol pelaksanaan perda/qanun dan kebijakan pemerintah daerah.
Selain itu, menyangkut hak DPRD (DPRK) yakni Hak Interpelasi, Hak Angket, dan Hak menyatakan pendapat. Anggota DPRD/DPRK memiliki hak mengajukan rancangan perda/qanun, mengajukan pertanyaan, menyampaikan usul dan pendapat, memilih dan dipilih, membela diri, imunitas, mengikuti orientasi dan pendalaman tugas, protokoler serta keuangan dan administratif.
DPRK berhak meminta pejabat negara tingkat daerah, pejabat pemerintah daerah, badan hukum, atau warga masyarakat untuk memberikan keterangan. Jika permintaan ini tidak dipatuhi maka dapat dikenakan panggilan paksa sesuai peraturan perundang-undangan.
Mahasiswa STIA Lhokseumawe juga mendiskusikan sejumlah isu aktual yang terjadi di wilayah Kota Lhokseumawe dalam beberapa waktu terakhir. Di antaranya, penertiban pedagang kaki lima (PKL), masalah nasib tenaga honorer, hingga soal master plan pembangunan.
Ketua Komisi A DPRK Lhokseumawe, Faisal, menyampaikan pihaknya tidak tinggal diam dalam mengamati dan mencermati setiap persoalan yang terjadi terkait kegiatan pemerintahan meskipun tidak semuanya terpublish ke media.
“Misalnya dalam hal pengesahan APBK. Praktik mafia anggaran di eksekutif itu tetap ada, ‘penumpang gelap’ dalam proses anggaran, dan lainnya,” ungkap Faisal yang juga anggota Badan Anggaran DPRK Lhokseumawe.
Menyangkut PKL, kata Faisal, juga menjadi perhatian pihaknya. “Apalagi para PKL telah mengadu hingga menangis-nangis ke DPRK,” ucap Faisal.
Soal tenaga honorer yang menurut isu bakal dihapus oleh pemerintah, Faisal menyebut hal itu tidak dapat serta merta dilakukan begitu saja. Sebab menyangkut angka pengangguran yang bakal bertambah.
Wakil Ketua I DPRK Lhokseumawe, Irwan Yusuf, menyampaikan tentang kualitas sumber daya manusia (SDM) di DPRK saat ini.
“SDM DPRK tak sama semuanya, karena terpilih dari proses politik. Bahkan ada yang ijazah persamaan atau ijazah paket C. Seperti saya hanya berijazah SMA. Namun, kita terus berusaha untuk menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” tutur Irwan Yusuf.[](rilis)