Selasa, Oktober 8, 2024

Kunjungi Korban Kebakaran di...

SUBULUSSALAM - H.Affan Alfian Bintang, S.E bersama Hj. Mariani Harahap, S.E mengunjungi korban...

Tidak Ikut Seleksi PPPK,...

SUBULUSSALAM - Ratusan tenaga kesehatan (Nakes) Kota Subulussalam datangi Kantor DPRK Subulussalam, Senin,...

Anggota DPRK Antoni Angkat...

SUBULUSSALAM - Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Subulussalam diingatkan agar menjaga netralitas...

Emak-Emak Gayo Lues Muak...

BLANGKEJEREN - Emak-emak di Kabupaten Gayo Lues mengaku sudah muak dengan janji kandidat...
BerandaBerita Aceh UtaraMaklan jadi Calon...

Maklan jadi Calon Tunggal Ketum KONI Aceh Utara 2023-2027

ACEH UTARA – Muhammad Dahlan Ishak akrab disapa Maklan menjadi calon tunggal Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Aceh Utara periode 2023-2027. Pasalnya, sampai berakhirnya masa pendaftaran calon Ketua Umum (Ketum) KONI Aceh Utara masa jabatan hingga tiga tahun ke depan, hanya Maklan yang resmi mendaftar.

Maklan saat ini menjabat Ketum Cabang Olahraga (Cabor) Wushu Aceh Utara. Pria asal Simpang Keuramat itu pernah menjadi Ketum Persatuan Sepakbola Indonesia Pase (Persip). Persip Pase dijuluki Laskar Pase (Pasai).

Didampingi timnya, Maklan menyerahkan berkas pendaftaran kepada Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketum KONI Aceh Utara periode 2023-2027, Abdullah, M.Si., di Sekretariat KONI Aceh Utara, Jalan Medan-Banda Aceh, Teupin Punti, Kecamatan Syamtalira Aron, Jumat, 6 Oktober 2023, sore.

“Kita membuka pendaftaran (calon Ketum KONI Aceh Utara periode 2023-2027), sejak Senin, 2 Oktober 2023, hingga Jumat kemarin (6/10), pukul 16.45 WIB. Sampai pendaftaran berakhir, hanya satu calon yang mendaftar, yaitu M. Dahlan Ishak,” kata Ketua Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketum KONI Aceh Utara periode 2023-2027, Abdullah, dikonfirmasi portalsatu.com via telepon, Sabtu (7/10), pagi.

Abdullah menyebut M. Dahlan Ishak atau Maklan mendaftar sebagai calon Ketum KONI Aceh Utara dengan membawa surat dukungan lebih 20 Cabor di kabupaten ini. “Jumlah Cabor di Aceh Utara 30,” ucap Abdullah yang juga Sekretaris Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Aceh Utara.

Menurut Abdullah, sesuai hasil rapat Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Ketum KONI Aceh Utara periode 2023-2027, pendaftar harus membawa surat dukungan minimal dari sembilan Cabor atau 30 persen. Artinya, jumlah dukungan diserahkan Maklan jauh melebihi dari syarat minimal.

“Tahap selanjutnya, sampai 10 Oktober, kita melakukan verifikasi berkas, dan persiapan penetapan calon untuk diserahkan kepada Panitia Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) KONI Aceh Utara. Jadi, pemilihan dan pengambilan keputusan terhadap Ketum KONI Aceh Utara periode 2023-2027 akan dilakukan dalam Musorkab KONI Aceh Utara nantinya,” ujar Abdullah.[](nsy)

 

Baca juga: