SUBULUSSALAM – Polres Subulussalam menghentikan proses penyelidikan terhadap mantan Direktur Badan Usaha Milik Kampong (BUMK) Singgersing, setelah terduga pelaku memiliki iktikad baik untuk mengembalikan kerugian negara sebesar Rp108.832.657 sesuai hasil audit Inspektorat Kota Subulussalam.
“Berjalannya waktu penyelidikan terdapat iktikad baik dari terduga pelaku untuk mengembalikan uang tersebut, maka kasus tidak kami naikan ke porses sidik,” kata Kapolres Subulussalam, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K dalam konferensi pers di mapolres setempat, Jumat, 18 Agustus 2023.
Kapolres mengatakan penanganan kasus tersebut menindaklanjuti hasil audit Inspektorat Kota Subulussalam tahun 2021 terkait dugaan penyelewengan pengelolaan dana BUMK Singgersing. Hasil penyelidikan pihak kepolisian merangkum potensi kerugian negara sekitar Rp108 juta dari jumlah dana Rp152 juta yang dikelola BUMK Singgersing sejak 2018 sampai 2020.
Dijelaskan, bahwa anggaran sebesar Rp108 juta tidak bisa dipertanggungjbawabkan oleh mantan Direktur BUKM Singgersing, sedangkan sisanya sekitar Rp44 juga bisa dipertanggungjawabkan terkait penggunaannya.
Dalam konferensi pers yang juga dihadiri Kepala Inspektorat Kota Subulussalam, Syarifuddin dan Asisten II Sekdako Jhoni Arizal, Kapolres Yhogi menyebutkan dalam menindaklanjuti hasil audit pihak kepolisian melakukan langkah-langkah nota kesepahaman antara Polri dan Kejaksaan.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, pada nota kesepahaman tersebut di mana proses pencegahan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara masuk ke dalam tindak pidana korupsi, ada upaya pembaharuan hukum pidana itu sendiri dengan mengutamakan pengembalian kerugian negara sesuai hasil audit Inspektorat.
“Dalam proses pencegahan tindak pidana korupsi, ketika ditemukan potensi kerugian itu sudah ditekenkan untuk pengembalian kerugian negara,” kata Kapolres didampingi Kasat Reskrim Iptu M Nasir, S.H., M.H.
Kapolres Yhogi juga menunjukan barang bukti uang senilai Rp108 juta, selanjutkan dilakukan penyerahan secara simbolis dari mantan direktur BUMK Singgersing yang lama kepada pengurus baru. Dana itu nantinya akan ditansfer melalui bank kepada BUKM Singgersing.[]