Oleh: Fadhilah Aini, Mahasiswi PPKN USK
Masjid adalah pusat kegiatan Islam. Dari sana, umat Islam harus merencanakan masa depan mereka sesuai din (agama), ekonomi, politik, sosial, dan semua aspek kehidupan, sebagaimana pendahulunya memastikan masjid berfungsi secara optimal. Dalam masyarakat, masjid pada umumnya dipahami sebagai tempat ibadah, seperti tempat shalat, padahal misi masjid lebih dari itu.
Masjid digunakan sebagai simbol persatuan manusia dan masjid sebagai pusat ibadah dan peradaban. Optimalisasi peran dan fungsi masjid yaitu menjadikan masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah tetapi juga tempat mengasuh umat sebagai bagian dari pendidikan Islam informal. Pendidikan sangat penting bagi umat Islam. Dengan pendidikan, umat Islam tidak hanya memiliki kepribadian yang baik, tetapi juga pengetahuan dan pemahaman yang luas serta telah menguasai ajaran Islam dengan baik sehingga dapat membedakan antara kebenaran dan kebatilan (Apiah, dkk, 2023, hal. 505).
Hubungan antara masjid dan umat Islam diibaratkan seperti pepatah hubungan antara air dan ikan. Ikan tidak bertahan lama dan tidak bertahan hidup bila dipisahkan dari air. Makna peribahasa di atas bahwa masjid adalah jiwa dan daya hidup umat Islam (Apiah, dkk, 2023, hal. 506).
Pertumbuhan dan perkembangan masjid pada umumnya terus meningkat secara signifikan. Suarapembaruan.com mengungkapkan kurang lebih 800.000 masjid telah tersebar di seluruh penjuru Indonesia tidak hanya berada di pedesaan atau pinggiran kota, melainkan sudah berada di tengah-tengah jantung ibu kota. Namun, dalam penerapan fungsi masjid, seringkali hanya berfokus kepada ibadah, kajian, dan kegiatan yang didominasi laki-laki.
Kuntowijoyo menyinggung bahwa anak-anak muda metropolitan memilih kegiatan keagamaan di sekolah ketimbang di masjid. Hal ini disebabkan kegiatan masjid yang pasif dan larangan yang salah diartikan oleh masyarakat setempat, sehingga masjid dipandang sebagai tempat ibadah orang laki-laki dan didominasi bapak-bapak.
Islam haruslah menjadikan masjid sebagai bagian dari perubahan dan pengembangan masyarakat. Melalui masjid seharusnya dilakukan suatu kegiatan pemberdayaan pada seluruh masyarakat, baik itu dalam hal pendidikan agama, sosial, ekonomi, maupun pengembangan diri.
Untuk mengembalikan kesadaran dan orientasi generasi Islam itu agar berpusat ke masjid, maka tidak ada jalan lain kecuali masjid harus dihidupkan kembali fungsinya sebagai pendidikan berkelanjutan bagi masyarakat dan pusat peradaban.
Masjid sebagai ruang suci yang terikat dengan dua hukum perimbangan, merujuk pada Andika Saputra (2021: 79) meliputi (1) fungsi utama atau fungsi tauhid yakni kegiatan yang tergolong ibadah maghdah sebagai realisasi dari hubungan antara manusia dengan tuhan; dan (2) fungsi pendukung, yakni seluruh kegiatan yang tergolong ibadah ghairu maghdah sebagai realisasi dari hubungan antar sesama manusia dan antara manusia dan alam.
Bangunan sebuah masjid pada masa nabi merupakan tempat yang sangat setrategis bagi penyampaian misi yang dibawa oleh nabi. Ketika pertama kali nabi sampai di Madinah, pekerajaan sekligus langkah pertama yang dilakukan adalah membangun Masjid Nabawi.
Hal ini menunjukkan masjid merupakan sarana pertama yang digunakan nabi untuk meyampaikan misi dakwahnya. Terlepas dari berbagai macam fungsi pembagunan masjid dengan berbagai aktivitas selain ibadah shalat dengan berkumpul di masjid. Pada masa nabi, bangunan masjid memiliki implikasi terhadap pesan-pesan kenabian yang berkaitan dengan jamaah perempuan sebagai pengguna masjid. (M. Syafi: 2011, hal. 91).
Menurut M. Quraish Shihab dalam Ahmad Putra awati mencatat bahwa dalam perjalanan sejarah masjid pertama didirikan (Nabawi) mengemban sepuluh fungsi yaitu, tempat ibadah, pendidikan, konsultasi, dan komunikasi (masalah ekonomi, sosial, dan budaya), santunan sosial, latihan militer, dan persiapan alat-alatnya, pengobatan para korban perang, perdamaian dan pengadilan sengketa, aula tempat menerima tamu, seperti menawan tahanan dan pusat penerangan serta pembinaan Islam.
Ahmad Putra: 2019, mengemukakan Masjid Nabawi juga menjadi tempat pusat informasi Islam, tempat menyelesaikan hukum, peradilan dan sengketa di masyarakat kegiatan ekonomi pun menjadi salah satu aktivitas di Masjid Nabawi sekaligus pusat kegiatan sosial dan politik. (Aziz: 2004, hal. 105).
Masjid memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung pendidikan berkelanjutan bagi masyarakat. Dalam konteks ini, masjid bukan hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pembelajaran dan pengembangan diri. Pendidikan dalam Islam sangat ditekankan, dan masjid dapat menjadi tempat untuk memberikan pendidikan agama dan moral kepada masyarakat.
Masjid sebagai pusat pembelajaran dapat memberikan akses masyarakat kepada ilmu pengetahuan agama, bahasa, dan keterampilan lainnya, yang dapat meningkatkan kualitas hidup. Melalui pendidikan di masjid, masyarakat mendapatkan kesejahteraan, ketentraman, dan kedamaian dalam kehidupan bermasyarakat.[]







alhamdulillah sangat bagus dan bermanfaat
sangat bermanfaat dan berguna