LHOKSUKON – Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) meminta DPRK Aceh Utara menolak dan menghapus usulan pengadaan mobil dinas bupati/wakil bupati dalam rancangan APBK 2017 senilai Rp2 miliar.

“Pemkab Aceh Utara seharusnya dapat memaksimalkan fasilitas yang sudah ada, jangan melakukan pengadaan terus. Malu dong, menggunakan fasilitas mewah, sementara rakyat masih hidup jauh dari sejahtera,” kata Alfian, Koordinator Badan Pekerja MaTA kepada portalsatu.com, Minggu, 11 Desember 2016.

Alfian menyebutkan, seharusnya Pemkab Aceh Utara lebih peka dengan kondisi masyarakat. Ia menilai kebijakan itu sangat memalukan, apalagi pelayanan publik di Aceh Utara masih buruk dan birokrasi cenderung korup.

Menurut Alfian, itu yang harus dibereskan dulu oleh pemimpin dan pejabat Aceh Utara, bukan hanya memikirkan hidup mewah. Buruknya pelayanan publik di Aceh Utara terbukti, salah satunya dengan tidak aktifnya nomor emergency 113 pemadam kebakaran.

“Itu penting, tapi mereka tidak peka. Mereka serakah, dan rakyat harus menghentikan keserakahan itu. Dalam hal ini DPRK harus peka dan berani mengambil sikap. Kebijakan ini sama sekali tidak populer dan memalukan,” ucapnya.

MaTA berharap pada tahun 2017 mendatang Pemkab Aceh Utara benar-benar dapat memanfaatkan fasilitas yang sudah ada dan jangan banyak pengadaan yang 'aneh-aneh' atau tidak masuk akal.

“Fokus saja pada kesejahteraan warga dan pelayanan publik. Karena warga sudah muak dengan pola birokrasi sekarang yang berbelit-belit. Itu harus dihentikan,” pungkas Alfian.[]