DUA orang pemuda asal Lhokseumawe, Aceh, yaitu Affandi bin Abdullah dan Saipul Bahri, baru saja mengalami perlakuan buruk dari pihak imigrasi Malaysia di Kuala Lumpur.
Affandi mengatakan, tujuan ia dan rekannya ke Malaysia untuk berziarah ke makam P. Ramlee dan bersilaturahim dengan keluarga P. Ramlee yang di Malaysia.
“Kami berangkat dari Lhokseumawe, Rabu, 11 Juli 2018, ke Bandara Kualanamu. Di Kualanamu kami berdua diperiksa secara ketat oleh pihak imigrasi. Semua surat kami nampakkan pada mereka bahkan silsilah keluarga (P. Ramli). Setelah itu pihak imigrasi Kualanamu mengizinkan kami lewat,” kata Affandi, yang merupakan turunan kerabat satu kakek dengan P. Ramlee di Lhokseumawe.
Affandi mengatakan, ketika sampai di Kuala Lumpur, ia dan temannya disuruh masuk ke ruangan pemeriksaan. Kata Affandi, setelah menjelaskan tujuannya, pihak imigrasi memberikan izin selama dua hari. Boleh berkunjung dengan syarat, Affandi dan kawannya harus beli tiket pulang lagi, dan dikasih waktu lima hari.
“Setelah itu, kami pun membeli tiket pulang tersebut seharga 345 Ringgit untuk dua orang. Padahal kami dari Aceh sudah membeli dua orang PP (pulang pergi). Dan kami ke sana dengan uang pinjaman dari orang sekampung. Tapi, sesudah kami beli tiket lain di Malaysia, mereka juga tidak mengizinkan kami masuk. Malam tanggal 11 Juli 2018, kami ditendang di dalam sel dua malam,” kata Affandi, kepada portalsatu.com/, dari Banda Aceh, Sabtu, 14 Juli 2018.
Kata Affandi, setelah itu, ia dan kawannya dibawa pulang ke Indonesia. Paspor kami di-blacklist oleh pihak imigrasi Malaysia. Ia mengharapkan ke depan agar pihak imigrasi Malaysia melayaninya dengan baik agar bisa menziarahi makam P. Ramlee dan mengunjungi keluarga P. Ramlee di Malaysia.
“Paspor kami dikasih balek tapi di-blacklist, dicap oleh pihak imigrasi di sana pada lembar. Kami atas nama keluarga P. Ramlee yang di Aceh ingin pihak imigrasi Malaysia ke depan agar melayani kami dengan baik dan tidak dipersulit lagi. Kami sedih atas nama keluarga P. Ramlee,” kata Affandi.[]



