JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan, ada tiga ancaman yang perlu diwaspadai seluruh rakyat Indonesia. Ketiga masalah tersebut adalah korupsi, narkoba dan terorisme serta radikalisme.

“Area rawan korupsi harus diketahui dan pahami. Masalah pelaksanaan serta pengunaan anggaran harus penuh kehati-hatian,” kata Tjahjo, Selasa, 19 April 2016, dilansir laman resmi Kemendagri

Tjahjo menyebut masalah korupsi setiap tahun selalu meningkat. Walaupun ada KPK, kepolisian dan kejaksaan, namun masalah korupsi tetap menjadi ancaman. Itu sebabnya, hal ini dinilai menjadi tanggung jawab bersama.

Masalah kedua, menurut Tjahjo, adalah bahaya narkoba. Penyalahgunaan narkoba tak kenal pangkat dan golongan jabatan. Menurut data BNN, setiap waktu angka kasus orang terlibat narkoba terus bertambah.

“Saya sebagai mendagri ambil kebijakan, ada pejabat tertangkap tangan narkoba langsung pecat, tidak ada kompromi lagi,” ujar Tjahjo yang menilai narkoba ini ancaman serius bagi masyarakat.

Selain korupsi dan narkoba, Tjahjo menilai terorisme dan radikalisme juga masih merupakan ancaman bagi NKRI. Untuk ancaman radikalisme, ia mengatakan, Indonesia hanya memiliki enam agama sah yang diakui pemerintah.

Namun banyak juga orang yang menganut aliran kepercayaan. Hal ini, kata dia, yang perlu diantisipasi. Apakah ada aliran yang dinilai sesat atau tidak. Karena itu, perlu peran serta masyarakat bersama tokoh agama, TNI/Polri dan pemerintah.

“Tiga hal ini yang menjadi ancaman dan perhatian Presiden Jokowi. Ia ingatkan aparat pemerintah, polisi, TNI, tokoh agama, adat dan perguruan tinggi, untuk cermati ketiga masalah ini,” ujar Tjahjo.[] (*)