JAKARTA – Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) mengikuti Workshop Advokasi Pengungsi dari Luar Negeri bertema “Menuju Penanganan dan Perlindungan yang Partisipatoris”, yang diselenggarakan oleh Jesuit Refugee Service (JRS) Indonesia, di Portola Grand Arabia Hotel, Banda Aceh pada 5-7 Mei 2025.
Workshop ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kapasitas lembaga kemanusiaan dan pemerintah dalam menangani pengungsi, khususnya di Aceh dan sekitarnya. Dalam satu tahun terakhir, kondisi pengungsi Rohingya di Aceh dan sekitarnya semakin menjadi perhatian, dan workshop ini menjadi sarana penting untuk berbagi informasi dan pengalaman antara daerah dan pusat.
MER-C aktif dalam menangani pengungsi Rohingya dan telah mengajukan upaya untuk mendorong perbaikan Perpres Nomor 125 Tahun 2016 berupa Policy Brief yang disampaikan melalui Dirjen Peraturan Perundang-undangan Kemenhum RI. Workshop ini menjadi kesempatan bagi MER-C untuk berkolaborasi dengan lembaga kemanusiaan dan pemerintah lainnya dalam menangani pengungsi.
Dalam workshop ini, MER-C diwakili oleh Ira Hadiati (Project Manager MER-C for Rohingya). Pembicara dalam kegiatan ini meliputi unsur pemerintahan, lembaga internasional, dan lembaga kemanusiaan, seperti Kombes Pol. Benny M. Saragih, S.I.K (Satgas Kemenkopolham), Prof. Tri Nuke Pudjiastuti (Peneliti Pusat Riset BRIN), perwakilan UNHCR, dan perwakilan IOM.
Project Manager MER-C for Rohingya, Ira Hadiati berharap workshop ini dapat menjadi langkah penting dalam meningkatkan penanganan pengungsi yang lebih holistik dan partisipatoris. “Serta memperkuat kolaborasi antara lembaga kemanusiaan dan pemerintah dalam menangani krisis pengungsi”.

[Project Manager MER-C for Rohingya Ira Hadiati (kanan) bersama Kombes Pol. Benny M. Saragih dan Tri Nuke Pudjiastuti. Foto: MER-C][]




