Untuk mengungkapkan suatu kejadian yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang, banyak pengguna bahasa memilih kata meregang nyawa tinimbang meninggal (dunia). Artinya, dalam praktik berbahasa, meregang nyawa dianggap sama maknanya dengan meninggal.
Berita-berita di media kita kerap menggunakan kata meregang nyawa untuk mengungkapkan hilangnya nyawa seseorang, misalnya dalam judul berita ini, “Balap Liar Malam Lebaran, Hidayat Meregang Nyawa.”
Setelah membaca berita itu, nyata adanya bahwa yang dimaksud dengan meregang nyawa adalah meninggal. Artinya, penulis berita ini menganggap meregang nyawa identik dengan meninggal.
Begitu pula dengan judul berita ini, “Pria Bersenjata Serang Sekolah di Kenya, 6 Bocah Meregang Nyawa”. Setelah membaca beritanya, saya juga menemukan hal sama, yaitu meregang nyawa diidentikkan meninggal.
Saya tidak tahu pasti alasan seseorang menggunakan kata meregang nyawa seperti pada dua judul berita ini. Asumsi saya, ada beberapa alasan kata ini lebih diutamakan pemakaiannya daripada meninggal. Pertama, bisa jadi penggunanya merasa kata tersebut lebih kuat mengentak, mengesankan, dan dramatis. Kedua, mungkin saja karena faktor “ikut-ikutan”.
Terkesan dramatis, sebab seolah-olah ungkapan “meregang nyawa” sanggup mewakili, menjadi potret atau penghadiran bayangan korban dalam pose tertentu di menit yang nahas. Apalagi peristiwa hilangnya nyawa seorang manusia itu terjadi akibat sebuah kecelakaan, tidak alamiah.
Maksud hati menggentarkan pembaca dengan ungkapan “meregang nyawa”, tapi malah menerbitkan senyum simpul orang yang maklum.
Lantas, benarkah meregang nyawa sama arti dengan meninggal. Bila merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia edisi kelima, akan jelas terlihat meregang nyawa sebenarnya bukanlah meninggal.
Meregang nyawa sebenarnya adalah sekarat alias belum meninggal! Atas dasar ini, bila kita menemukan peristiwa hilangnya nyawa seseorang, cukup sudah menggunakan kata meregang nyawa sebab kata ini bukan berarti kehilangan nyawa, melainkan sekarat.[]
Sumber: beritagar.id



