TAPAKTUAN – Dalam rangka memeriahkan HUT-nya yang ke-72 Tahun 2017, Pemkab Aceh Selatan bersama Presidium Masyarakat Aceh Selatan dan sekitarnya melaksanakan berbagai kegiatan, Ahad, 24 Desember 2017. Di antaranya, seruan sikap bersama masyarakat dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN.

Acara tersebut akan dilanjutkan pada puncak peringatan 72 tahun Pemkab Aceh Selatan, 28 Desember 2017.

T. Ariefin Asmara, SH. MH selaku Ketua Presidium Masyarakat Aceh Selatan dan sekitarnya memberikan apresiasi positif kepada masyarakat Aceh Selatan dan Pemerintahan Kabupaten Aceh Selatan terhadap Pelaksanaan seruan bersama dengan penandatanganan kain putih sepanjang 72 Meter untuk komitmennya terhadap Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Aceh Selatan dan sekitar.

“Sudah saatnya pemkab melaksanakan pembanhgunan moral masyarakat, tidak hanya pembangunan fisik semata, pembangunan fisik dan moral harus dilakukan berbarengan agar pondasi bangsa, anak-anak bangsa terjaga, pembangunan masyarakat seutuhnya melibatkan berbagai stake holder dan dapat dilakukan dari berbagai dimensi kehidupan,” katanya.

Kepedulian pemerintah, akta dia, harus sejak dini kepada putra putri Aceh Selatan. Masyarakat mempunyai kesempatan yang seluas-luasnya juga mempunyai hak dan tanggung jawab dalam hal P4GN sesuai perintah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika khususnya pasal 104 dan 105.

Pada kesempatan tersebut juga dibikin acara Funbike/Fun walk oleh pemkab bekerjasama dengan Serambi Indonesia. Seusai Funbike/funwalk dilanjutkan Penandatanganan seruan Bersama perang terhadap Narkoba di Aceh Selatan atau dengan sebutan populer “Kota Pala“ ini.

Kadispora Aceh Selatan Syamsul Rizal, mengatakan, dari sejumlah kupon yang beredar dipastikan sepuluh ribu peserta Funbike/Funwalk memenuhi jalanan kota Pala dan dengan semangat membangun dan menyatakan dirinya perang terhadap Narkoba dapat dipastikan akan menggelora, membakar semangat terhadap kepedulian semua pihak untuk mencetak generasi Bangsa bebas dan bersih dari barang Haram Narkoba itu.

Pada kesempatan lain, Sekretaris Daerah Pemkab Aceh Selatan Nasjuddin, SH dengan semangat empat lima akan menyukseskan deklarasi Anti Narkoba di Kota Pala ini menuju Aceh Selatan bersih Narkoba dan berharap semua masyarakat secara bersama-sama bahu membahu untuk mensosialisasikan P4GN tersebut baik kepada anak didik, Mahasiswa, Pemuda kaum Ibu dan masyarakat umumnya.

“Kita ingin tidak ada lagi komponen bangsa ini yang tidak mengetahui bahaya penyalah gunaan narkoba dan terutama masyarakat jangan terkecoh dengan iming-iming imbalan besar uang yang diperoleh agar mereka bisa menjadi kurier narkoba. Semua masyarakat harus tau itu adalah haram dan bertentangan dengan hukum dunia dan akhirat serta bahaya yang sangat berakibat fatal bagi korban yang sudah kecanduan kita berharap mereka yang sudah menjadi korban dapat direhabilitasi secara medis dan sosial,” pungkasnya.

Nurul Akmal, SE.MM yang juga salah seorang tokoh perempuan bagian dari Presedium Masyarakat Aceh Selatan dan sekitarnya peduli P4GN menyatakan, setelah dukungan masyarakat terhadap P4GN yang dituangkan dalam bentuk tanda tangan pada hari ini dan dilanjutkan pada tanggal 28 Desember 2017 secara bersama melaksanakan Deklarasi Anti Narkoba dan diharapkan agar semua pelaksanaan ini berjalan dengan baik dan sukses.

“Terima kasih atas kerjasama yang baik kepada Pemkab Aceh Selatan, BNNP Aceh, Polres Aceh Selatan, dan Dinas Pendidikan Aceh Selatan,” kata Nurul Akmal.

Bupati Aceh Selatan, H. T.Sama Indra, mengharapkan kepada instansi terkait di Aceh Selatan agar benar-benar serius dalam P4GN tersebut.

“Ini merupakan komitmen kita dalam melaksanakan pembangunan manusia seutuhnya demi keturunan anak cucu kita dimasa yang akan datang. Beliau juga akan mengupayakan memasukkan materi P4GN terintegrasi dalam kurikikulum pendidikan dalam bentuk Peraturan Bupati Aceh Selatan,” katanya.  

Gerakan 10.000 Tanda Tangan Dukungan Masyarakat Aceh Selatan sekitarnya Dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba yang digelar di Stadion  Olah Raga Tapak Tuan berjalan sukses terlihat antusiasme masyarakat dalam membubuhkan tanda tangannya tanda Anti dan siap memerangi Narkoba.

Berikut pernyataan sikap bersama Himpunan Masyarakat Aceh Selatan tersebut:

“Kami yang bertanda tangan dibawah ini menyatakan dukungan kepada Pemerintahan Kabupaten Aceh Selatan dalam melaksanakan Pembangunan di Aceh Selatan, baik Pembangunan fisik maupun pembangunan non fisik (pembangunan manusia, moral, spiritual) terutama dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalah Gunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Fenomena  sosial  yang  terjadi  akhir-akhir  ini  di Aceh Selatan dan sekitarnya harus segera disikapi dengan bijak.  Antusiasme  Pencegahan Pemberantasan Penyalah Gunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)  ini  tidak dibarengi  dengan kesiapan aparatur dan mayarakat, ini terlihat jelas adanya beberapa kasus yang muncul tentang  penyalahgunaan narkoba dini oleh masyarakat dalam hal ini anak-anak kecil seperti  Vape , ngelem (inhensia)  istilah ngetrend saat ini , tanpa ada niat untuk memberitahukan pada instansi terkait yang berhak menangani kasus-kasus pelanggaran dini.

Kasus ini membuat kita terpana, betapa kasus-kasus yang terjadi disekitar tidak memberikan pelajaran kepada masyarakat kita. Oleh karena itu kami yang hadir pada hari ini menyatakan sikap bersama atas Pencegahan Pemberantasan Penyalah Gunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Aceh Selatan dan sekitarnya : 

1.     Mendukung dengan sepenuhnya Pemerintahan Kabupaten Aceh Selatan dalam Pencegahan Pemberantasan Penyalah Gunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) 

2.    Menghimbau kepada masyarakat bila ada kasus pelanggaran Dini segera melaporkan kepada pihak berwajib dalam hal ini aparat kepolisian,  Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) dinas Syariat Islam, Dinas Sosial,  lembaga hukum adat  , serta lembaga  terkait nya di Aceh Selatan. 

3.    Menghimbau kepada pihak berwajib dalam hal ini aparat kepolisian, Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) , dinas syariat Islam untuk mengusut tuntas kasus  Pendistribusian, penjualan Narkoba di Aceh Selatan.

4.    Menghimbau kepada Pemerintahan Aceh (Irwandi Yusuf & Nova Iriansyah) untuk lebih mendorong aparat kepolisian, dinas Syariat Islam,lembaga hukum,adat serta lembaga terkait lainnya dalam menyelesaikan kasus-kasus peredaran gelap Narkoba atau Bandar Narkoba  secara benar tidak tebang pilih, seperti yang selama ini terjadi.

5.    Meminta kepada Pemerintahan Pemkab  dalam hal ini (MAA) untuk dapat melaksanakan prosesi adat, mensosialisasikan kepada masyarakat Aceh Selatan  dan sekitarnya tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Kami atas nama  bersama  seluruh  masyarakat  yang hadir pada hari ini,   meminta kepada Pemerintahan Kabupaten Aceh Selatan dan sekitarnya untuk  semua tindakan pelanggaran Narkoba di Aceh Selatan ini  dan para korban penyalahguna Narkoba dapat direhab secara medis dan sosial  dengan baik. Demikian Pernyataan ini kami sampaikan untuk dapat dilaksanakan dan Terimakasih.”[] (rel)