KABAR tentang Pemerintah Kota Lhokseumawe membeli mobil dinas wali kota dengan APBK tahun 2017 seharga Rp1,3 miliar saat utang akibat defisit anggaran tahun 2016 mencapai Rp250 miliar lebih, tentu saja mengejutkan. Lebih tepatnya tragedi perilaku pejabat.

Disebutkan, Banggar DPRK Lhokseumawe meminta pengambil kebijakan di eksekutif tidak bersikeras mempertahankan usulan pengadaan mobil dinas dalam rancangan APBK 2017.

Sementara Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya mengatakan, rencana pengadaan mobil dinas untuk kepala daerah dalam anggaran 2017 merupakan hal biasa.

Sebagai orang asal Lhokseumawe, aku menilai bahwasanya penggantian mobil dinas wali kota memang seharusnya apabila sudah waktu ganti menurut aturan yang berlaku. Akan tetapi, yang keliru menurutku adalah harga untuk mobil itu.

Aku tidak mempermasalakan tentang utang yang belum terbayar karena itu kesalahan Pemerintah Kota Lhokseumawe sendiri, wali kota dan DPRK-nya. Itu terjadi karena ketidakmampuan mereka mengurus keuangan milik rakyat.

Tentang hal itu, aku hanya menilai dari sudut pandang kepatutan harga mobil baru wali kota. Ini masalah antara patut dan tidak, antara mahal atau murah. Bukankah Allah dan Rasul-Nya memerintahkan kita untuk berlaku adil, dan melarang kita berlebih-lebihan?

Dengan keadaan masyarakat Kota Lhokseumawe yang sebagian kesulitan dalam masalah ekonomi, terutama petani dan nelayan, maka harga 1,3 M itu mahal atau berlebihan. Masyarakat Kota Lhokseumawe itu tidak sekaya masyarakat Istanbul, London, atau New York.

Kita di Aceh, yang masih dalam garis miskin. Aceh sekarang, bukan Aceh masa kesultanan. Kalau Anda itu wali kota Istanbul atau wali kota London, tentu saja boleh membeli Ferrrari untuk mobil dinas wali kota. Malah mereka melakukan hal sebaliknya, wali kota di kota kaya dan makmur di Eropa itu lebih suka memakai mobil biasa sebagai mobil dinas, bahkan sesekali naik kendaraan umum.

Dengan keadaan masyarakat Lhokseumawe sekarang, maka harga paling sesuai untuk mobil wali kotanya itu hanya berkisar antara tiga ratus sampai empat ratus juta Rupiah. Lima ratus juta saja sudah mahal, apalagi 1,3 M. Apakah Wali Kota Lhokseumawe pernah melihat keadaan orang kampung secara langsung? Sepertinya tidak.

Perilaku mewah yang tidak pada tempatnya seperti itu, baik di Lhokseumawe atau tempat lainnya di Aceh, yang turut membuat suara untuk pasangan gubernur yang dijagokan PA bisa kalah. Tentang mencintai Partai Aceh (PA), kita memang mencintainya. Dan kita mengkritisi perilaku bermewah dengan uang rakyat yang tidak patut atau yang berlebihan.

Keadaan ini menggambarkan bahwasanya kekalahan calon gubernur dari PA tidak membuat sebagian kadernya belajar. Kuharap, perilaku seperti itu dihentikan mulai sekarang, segera! Kita membela PA atau KPA (Komite Peralihan Aceh), namun perlu juga mengingatkan dan menolak sikap bermewah-mewah pejabat yang diangkat oleh PA.

Kehebatan seorang wali kota itu bukan pada mewahnya mobil dinasnya, akan tetapi pada adilnya cara ia memimpin dan adilnya kemakmuran yang diberikan kepada seluruh rakyatnya.

Teladanilah Saidina Umar bin Khattab, bagaimana beliau telah mengajarkan kita, kaum muslimin. Tanpa menahan nafsu dari bermewah-mewah dengan harta milik masyarakat, kejayaan sejati itu tidak akan pernah kita diraih.[]

Penulis: Thayeb Loh Angen, aktivis kebudayaan dan politik, penulis Novel Aceh 2025.