BANDA ACEH –  Lembaga pengkajian Tauhid Tasauf Fiqih (TASTAFI) mengadakan mubahasah perdana lajnah bahtsul masa`il tastafi di Auditorium Ali Hasjmy UIN Ar-Raniry, Selasa, 15-17 April 2018.

Humas dan Bidang Publikasi Tastafi Tgk. T. Zulkhairi, MA, mengatakan, mubahasah ini terbentuk sebagai upaya penguatan pemahaman ahlussunnah wal-jamaah sebagai upaya membendung syubhat akidah dan mempersatukan umat.

“Mubahasah ini dimulai pada 15 sampai sampai tanggal 17 April 2018 dan dihadiri 117 anggota lajnah, para ulama Aceh seperti Abu Mudi, Waled Nu, Tusop Jeunieb, Ayah Cot Trueng, serta belasan ulama lainnya,” katanya.

Teuku Zulkhairi mengatakan, acara tersebut berlangsung selama tiga hari itu diakhiri dengan acara Pelantikan Pengurus Tastafi Pusat, dan pengajian oleh Abu Mudi, di Mesjid raya Baiturrahman, Banda Aceh pada Selasa malam, 17 April 2018.

“Selain itu, pada saat penutupan (sore hari Selasa tanggal 17 April) dan pembacaan hasil mubahasah juga dihadiri ratusan mahasiswa, santri, para dosen dan juga Rektor UIN Ar-Raniry, Prof. Dr. Farid Wajdi Ibrahim, MA,” kata Humas dan Bidang Publikasi Tastafi tersebut.

Ia juga mengatakan ketua tim perumus hasil Bahtsul Masail oleh Tgk. Alizar Usman, SAg, M.Hum dalam sambutannya yang disampaikan Tgk H. Helmi Imran, MA tujuan-tujuan dari terlaksananya muhasasah tersebut.

“Tema ini di pilih mengingat akhir-akhir ini banyak bermunculan pemahaman-pemahaman yang memecah belah persatuan umat Islam dengan cara melancarkan tuduhan dan fitnah terhadap para ulama-ulama Ahlussunnah wal-Jama'ah dan berupaya mempersempit arti dari kata Ahlussunnha wal-jama'ah itu sendiri, sehingga golongan yang mayoritas dari umat ini dikeluarkan dari Ahlussunnah wal-jama'ah,” kata Tgk. Zulkhairi mengutip kata ketua tim perumus hasil Bahtsul Masail.

Humas dan Bidang Publikasi Tastafi ini megatakan, mubahasah pertama dilaksanakan pada Senin dengan topic, ‘Imam Asy’ari dan tiga fase perkembangan pemikiran’, muhasabah ini dipimpin oleh Tgk. H. Muhammad Amin (Ayah Cot Trung), dan Tgk. Syeikh Muhajir, MA.

Muhasasah kedua dengan topic ‘Firqah 72 dan iktiqad mereka’ mubahabah ini dipimpin oleh Tgk. H. Muhammad Yusuf A Wahab (Tu Sop), dan Tgk. Alizar Usman, S. Ag., M.

Mubahasah ketiga dengan topik ‘Mendalami bukti ilmiah bahwa Asy’ariah  dan Maturidiyah sebagai golongan Ahlussunnah Wal Jamaah’ dipimpin oleh Tgk. H. Muhammad Amin (Ayah Cot Trueng), dan Tgk. Syeikh Muhajir, MA.

Mubahasah keempat dengan topic ‘Memahami perbedaan istilah Ta’dhim, Ta’abbud, Taqarrub, Tabarruk, Tawassul, dan Tafaul menurut Ahlussunnah Waljama’ah’ oleh oleh Tgk. H. Muhammad Amin (Ayah Cot Trueng), dan Tgk. Syeikh Muhajir, MA.

“Mubahasah ini mengacu kepada berbagai referensi yang secara spesifik membahas empat permasalahan di atas, baik literatur klasik maupun kontemporer,” kata Teuku Zulkhairi.  

Zulkhairi mengatakan, kitab-kitab yang digunakan sebagai rujukan di empat kali pertemuan tersebut adalah Al-Ibanah, al-Luma’, Maqalat al-Islamiyyin, Syajarah al-Yaqin (Abu Hasan al-Asy’ari), Kitab al-Tauhid, Takwilat Ahli al-Sunnah, (Abu Manshur al-Maturidi), Al-Inshaf, Imamah Kabirah, Tamhid (Qadhi Abi Bakar al-Baqilani), Mujarrad Maqalat Syaikh Abi Hasan al-Asya’ri (Ibnu Faurak), Jami’al-Hali fi ushul al-din, al-rad ‘ala mulhidin (Abu Ishaq al-Isfira`ini), Al-farqu baina al-Firaq, ushul al-din (Abu manshur al-baghdadi). 

Juga kitab At-Tabshiru fi al-din wa Tamyiz al-Firqah an-Najiyah an al-Firaq al-Halikin  al-ausath fi milal wa al-nihal, (Abu muzaffar al-asfira`ini), Ummu al-Barahaini beserta hasyiyahnya Al-irsyad, al-syamil, al-burhan, aqidah al-nizhamiyah, mugitsu al-haqqi, Imam Haramain, Hujjatu al-islamiyah, al-iqtishad, iljam al-awam ‘an ilmi kalam, Imam Ghazali Arba’in fi ushul al-din, mu’alim ushhuli al-d, I’tiqadat Firaq al-Muslimin wal Musyrikin (Fakhru al-razi). Isyarat al-Maram min Ibarat al-Imam (al-Qadhi Kamaluddin al-Bayadhi al-hanafi) Aqaid Nasafiyah, Syarah dan Hasyiahnya Aqidah A’dhudiyah, Syarah dan Hasyiahnya, Kharidah Bahiyyah (Ahmad al-Dardir). 

Dirujuk pula kitab Bara`atul asy’ariyin ‘an ‘aqidah al-mukhalifin (abi hamid al-marzuq) Imamu ahlul haq abu hasan al-asy’ari (abdul qadir Muhammad husen) Thabaqatussyafi’yah (ibnu katsir), Siyaru a’lami al-nubala’ (al-Zahabi), Lisanul mizan (ibnu hajar al-‘asqalani) Man hum ahlussunnah wal-jamah (ali hamid ali al-khalifah), Al-intishar li ahlissunnah wa kasyfu mazhabi ad’iyati al-salaf (thaha habisyi habisyi), Al-milal wa al-nihal (al-syahrastani), Tabyin kizbi al-mufatri (ibnu ‘asakir), Risalah fi al-zabbi ‘an abi hasan asy’ari (abdul malik bin isa bin darbas).

“Selain itu merujuk pula pada kitab-kitab tafsir, kitab hadis, sejarah, dan lain-lain,” kata Tgk. Zulkhairi berdasarkan hasil dari tiga hari mubahabah tersebut.

Ia mengatakan setelah melakukan kajian, forum mubahasah menyimpulkan beberapa poin penting. Di antaranya adalah:

Periode Perkembangan Pemikiran Imam Abu Hasan Al-Asy’ari

Periode perkembangan pemikiran Imam Abu Hasan al-Asy’ari menurut kebanyakan ulama adalah dua periode, yaitu periode i’tizal dan periode sunnah.

Adapun pendapat yang menyatakan bahwa periode perkembangan pemikiran Imam adalah 3 periode -yakni periode i’tizal, periode takwil dan tafwidh seperti Ibnu Katsir dan Az-Zahabi maka sebenarnya tidak kontradiksi dengan pendapat versi pertama (2 periode), karena pada hakikatnya periode kedua dan ketiga pada pendapat ini (3 periode) adalah periode kedua yang dimaksud oleh ulama yang membaginya 2 periode yakni periode sunnah.

Metode tafwidh yang dimaksud dalam akidah Asya’irah dan Maturidiyah ialah menyerahkan maknanya kepada Allah (Takwil Ijmali), bukan menyerahkan kaif-nya.

Sedangkan takwil ialah menentukan makna yang dimaksud yang layak bagi Allah Swt seraya beriktikad Allah  Swt tidak sama dengan makhluk.

Takwil merupakan cara pemahaman yang sah terhadap sifat khabariah karena sudah dilakukan sejak masa sahabat Nabi dan ulama salaf lainnya.

Pada hakikatnya golongan Asya’irah tidak menyimpang dari Abu Hasan al-Asy’ari dalam bidang pemahaman akidah karena Asy’ariyah konsisten mengikuti Abu Hasan al-Asy’ari dalam manhaj akidah yakni manhaj tanzih dan lain-lain.

Bukti Ilmiah Bahwa Asy’ariyah dan Maturidiyah Merupakan Ahlussunnah Wal Jamaah 

Konsisten mengikuti metode salafussalih dalam berpegang pada Alquran, Sunnah dan atsar yang diriwayatkan dari Rasul saw. dan para sahabatnya.

Memiliki manhaj tawasuth (moderat) dalam pemahaman akidah; tidak ekstrem/ radikal dan tidak mudah mengkafirkan sesama Muslim.

Merupakan kelompok mayoritas dalam Islam (al-sawadul a’zham) yang representasinya di masa sekarang berada dalam lingkup mazhab fikih yang empat (Hanafi, Maliki, al-Syafi’i dan Hanbali).

Mengupayakan penyucian Allah Swt dari berbagai bentuk penyerupaan-Nya dengan makhluk.

Terkait sejarah terlaksananya mubahasah Tgk. H. Muhammad Amin atau sering disebut Ayah Cot Trueng mengatakan, Tastafi telah lama berencana melakukan acara mubahasah seperti ini.

“Pembentukan lembaga kajian Tastafi pertama lahir dari ide-ide Abu Mudi, dan ke depan acara seperti ini direncanakan insyallah bisa diadakan pada setiap bulan,” kata Ayah Cot Trueng.[]

Penulis: Jamaluddin