BANDA ACEH – Seniman Aceh penulis Hiem Apa Kaoy, Muhammad Yusuf, menanggapi kasus imigrasi Malaysia yang menahan dan mendeportasi dua pemuda asal Lhokseumawe, Aceh, yaitu Affandi dan Saipul, saat ingin mengunjungi makam P Ramlee di Kuala Lumpur.

"Plt. Gubernur Aceh harusnya lebih cepat tanggap dan bersikap terhadap masalah yang dialami masyarakat Aceh seperti yang dialami oleh dua pemuda Lhokseumawe, turunan kerabat kakek P. Ramlee, yang berziarah namun mendapat perlakuan tidak baik dari pihak pemerintah Malaysia. Seharusnya Plt. Gubernur Aceh segera menindaklanjuti itu, mempertanyakan kepada pihak Malaysia tentang persoalan tersebut," kata Muhammad Yusuf, yang akrab disapa MY Bombang dan Apa Kaoy, kepada portalsatu.com/, di Banda Aceh, Senin, 16 Juli 2018.

Yusuf juga mengapresiasi sikap Anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman alias Haji Uma, yang bergerak cepat merespon persoalan tersebut. 

“Harusnya aksi cepat Haji Uma itu segera disambut oleh sikap Pemerintah Aceh. Ini masalah harga diri pemerintah dan rakyat atau penduduk Aceh terkait nama baiknya di mata negara luar,” kata Yusuf.

Kepada Affandi dan Saipul, Yusuf menyarankan agar mengadu persoalan itu kepada Pemerintah Aceh supaya ditindaklanjuti agar hal serupa oleh pihak Malaysia tidak terulang.

“P. Ramlee yang menjadi seniman besar legendaris di Malaysia adalah turunan Putra Aceh. Sebagai orang Aceh kita patut bangga kepada P. Ramlee. Selaku orang Aceh kita pantas merasa tersinggung ketika pemerintah Malaysia memperlakukan secara tidak baik terhadap keluarga keturunan P. Ramlee yang ingin berziarah,” kata Yusuf.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dua orang pemuda asal Lhokseumawe, Aceh, yaitu Affandi bin Abdullah dan Saipul Bahri, mengalami perlakuan buruk dari pihak imigrasi Malaysia di Kuala Lumpur.

Mereka Malaysia untuk berziarah ke makam P. Ramlee dan bersilaturahim dengan keluarga P. Ramlee yang di Malaysia. Mereka berangkat dari Lhokseumawe, Rabu, 11 Juli 2018, ke Bandara Kualanamu.

Di Kualanamu mereka berdua diperiksa secara ketat oleh pihak imigrasi. Semua surat kami nampakkan pada mereka bahkan silsilah keluarga (P. Ramli). Setelah itu pihak imigrasi Kualanamu mengizinkan mereka lewat.

Ketika sampai di Kuala Lumpur, mereka disuruh masuk ke ruangan pemeriksaan. Setelah menjelaskan tujuannya, pihak imigrasi memberikan izin selama dua hari, dengan syarat, mereka harus beli tiket pulang lagi, dan dikasih waktu lima hari.

Mereka pun membeli tiket pulang tersebut seharga 345 Ringgit untuk dua orang, walaupun sebelumnya sudah membeli dua orang PP (pulang pergi).

Tapi, sesudah kami beli tiket lain di Malaysia, Affandi dan Saipul juga tidak diizinkan masuk. Malam tanggal 11 Juli 2018, mereka ditendang di dalam sel dua malam. Setelah itu dibawa pulang ke Indonesia. Paspor mereka di-blacklist oleh pihak imigrasi Malaysia.[]