IDI RAYEK – Polres Aceh Timur mulai hari ini melaksanakan Operasi Patuh Rencong Bandar 2016.
Operasi tersebut untuk mewujudkan tingkat kesadaran masyarakat dalam berkendaraan, terutama di bidang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. Operasi berlangsung 14 hari atau sampai 29 Mei 2016,
Wakapolres Aceh Timur Kompol Carlie Syahputra Bustamam, SIK, saat membacakan sambutan Kapolda Aceh pada apel gelar pasukan di halaman mapolres setempat, Senin 16 Mei 2016, menyebutkan, sebelum pelaksanaan Operasi Patuh Rencong 2016, telah dipersiapkan berbagai persiapan, baik perencanaan, sasaran dan cara bertindak sehingga bisa dicapai hasil yang optimal.
“Sasaran operasi kali ini adalah pengguna kendaraan bermotor. Dalam hal ini petugas kepolisian akan mengedepankan tindakan represif atau menerbitkan bukti pelanggaran (tilang) terhadap pengendara yang melanggar aturan,” ujarnya.
Secara terpisah Kasat Lantas Polres Aceh Timur AKP Nita Febrianti mengatakan dalam Operasi Patuh Rencong Bandar 2016 ini, petugas kepolisian turut menindak kendaraan angkutan umum atau barang, kendaraan pribadi roda empat dan roda dua yang melanggar.
“Jenis pelanggaran yang akan ditindak seperti melawan arus, tidak menggunakan pelindung kepala atau helm dan berhenti atau menurunkan/menaikkan penumpang sembarang tempat serta alat perlengkapan juga surat-surat kendaraan (SIM/STNK),” pungkas AKP Nita Febrianti.[]


