LHOKSUKON – Pemerhati Sosial Politik Aceh, Muslem Hamidi, mempertanyakan rasionalitas dan objektivitas dari mosi tidak percaya yang dilakukan 12 anggota DPRK Aceh Utara terhadap Penjabat Bupati Azwardi. Putra Aceh Utara ini menyebut masyarakat tidak ingin anggota DPRK bekerja atas dasar kepentingan pribadi dan bersifat jangka pendek.
“Karena itu tidak akan memberikan manfaat bagi daerah, apalagi bagi masyarakat Aceh Utara,” tegas Muslem Hamidi dalam keterangannya diterima portalsatu.com/, Rabu, 1 Maret 2023, malam.
Menurut Muslem, seharusnya segala bentuk pekerjaan yang dilakukan DPRK berdasarkan aspirasi rakyat Aceh Utara, sebagai bentuk pertanggungjawaban dewan kepada masyarakat yang telah memilihnya.
“Jika kita melihat dari jumlah anggota DPRK yang memberikan mosi tidak percaya ini juga menjadi tanda tanya publik, karena tidak mewakili aspirasi lembaga, bahkan tidak sampai setengah dari jumlah anggota DPRK Aceh Utara yang totalnya 45 orang,” ujar mantan Ketua BEM Unimal itu.
Artinya, apabila 12 anggota dewan menyatakan mosi tidak percaya, maka masih ada 33 anggota DPRK Aceh Utara yang percaya. “Tentu ini menjadi nilai ukur terhadap situasi politik internal kelembagaan DPRK Aceh Utara itu sendiri,” ucap Muslem.
Lihat pula: Ketua DPRK Aceh Utara: Kinerja Pj Bupati Bagus, Mosi tidak Percaya Bukan dari Lembaga Dewa
Muslem melanjutkan, “Lembaga DPRK itu kan kolektif, ya, jadi kalau hanya personal beberapa orang saja maka itu tidak bisa kita anggap sebagai suatu sikap kelembagaan. Sehingga inilah yang kemudian menjadi tanda tanya kita sebagai masyarakat apakah itu aspirasi yang dibawa sesuai dengan keinginan masyarakat atau hanya untuk kepentingan sesaat saja”.
“Jikapun benar-benar untuk kepentingan masyarakat, kita meminta agar serius juga terhadap beberapa persoalan lain. Mereka harus punya concern dan fokus secara menyeluruh, jangan pilih-pilih juga,” tambah Muslem.
Muslem mencontohkan publik tahu selama ini di Aceh Utara terdapat banyak kasus korupsi, tapi kenapa seakan DPRK tidak proaktif merespons minimal dengan upaya-upaya untuk membantu aparat penegak hukum menyelesaikan persoalan korupsi tersebut.
Begitu juga dengan masalah-masalah lain di Aceh Utara yang membutuhkan keterlibatan DPRK untuk konsisten memperjuangkan aspirasi publik.
“Karena selama ini kita menilai ada kealpaan fungsi DPRK di Aceh Utara terutama di bidang pengawasan, sehingga menjadi alasan mengapa publik kemudian tidak percaya ketika DPRK memunculkan sikap yang tiba-tiba seperti mosi tidak percaya ini. Karena nanti masyarakat juga bisa tidak percaya terhadap DPRK Aceh Utara, padahal ini hanya sikap beberapa anggota DPRK saja,” ujar Muslem.
Muslem menambahkan DPRK perlu memberikan kesempatan kepada Pemerintah Aceh Utara membereskan beberapa persoalan yang selama ini menjadi masalah. “Karena dengan masa kepemimpinan Pj. Bupati baru beberapa bulan tidak mungkin mampu menyelesaikan persoalan yang sudah 10 tahun menjadi masalah akibat dari buruknya kepemimpinan sebelumnya di Aceh Utara,” ungkapnya.
“Jadi, kita sebagai masyarakat Aceh Utara menilai secara rasionalitas saja bahwa masalah di Aceh Utara ini sudah sangat banyak krisis kebijakan pada masa bupati sebelumnya yang tidak pro terhadap kepentingan rakyat, tentu tidak bisa secepat itu diselesaikan dalam beberapa bulan. Oleh karenanya perlu adanya kolaborasi yang baik antara eksekutif dan legislatif untuk mewujudkan program-program yang pro kepentingan rakyat Aceh Utara ke depan,” tutur Muslem Hamidi.[](rilis)





