TAKENGON – Bupati Aceh Tengah Nasaruddin, berharap Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Perdagangan untuk mendirikan pelabuhan darat (dry port) untuk mempermudah proses ekspor kopi Gayo.

“Kita sudah usulkan, sebelum pendirian dry port terlebih dahulu harus diawali dengan kewenangan kabupaten untuk menerbitkan Surat Keterangan Asal,” ujar Nasaruddin melalui siaran pers, Senin, 24 Oktober 2016.

Nasaruddin juga menyampaikan hal itu dalam forum Kontes Kopi Specialty Indonesia (KKSI) ke-8 yang berlangsung di Takengon, 20-23 Oktober 2016.

Menurut Nasaruddin, sudah saatnya SKA dapat diterbitkan di Aceh Tengah, mengingat kuantitas ekspor kopi Gayo yang sangat besar didukung produktivitas di tiga kabupaten, yaitu Aceh Tengah, Bener Meriah dan Gayo Lues, yang memiliki 115 ribu hektar lebih lahan kopi.

Sejauh ini, Nasaruddin mengakui pemerintah telah memberi dukungan sangat besar untuk meningkatkan nilai tambah kopi Arabika Gayo, di antaranya yang monumental adalah penetapan sertifikat Indikasi Geografis Kopi Arabika Gayo pada tahun 2010, ditambah lagi saat ini sedang dalam proses pendaftaran Indikasi Geografis Kopi Gayo ke Uni Eropa.

Selain itu, Kabupaten Aceh Tengah saat ini merupakan satu-satunya daerah kabupaten di Indonesia yang diberi kewenangan untuk mengeluarkan Surat Persetujuan Ekspor Kopi (SPEK).

Kesempatan untuk pendirian dry port di Kabupaten Aceh Tengah? menurutnya semakin terbuka setelah mulai diaktifkannya sistem resi gudang kopi dan izin untuk melakukan lelang kopi.[]