BANDA ACEH – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI asal Aceh M. Nasir Djamil menyebutkan, perubahan tidak boleh dilakukan dengan cara-cara radikalisme maupun ekstremisme.

Hal itu disampaikan Nasir Djamil pada Dialog Pemuda Remaja Masjid (DPR Masjid) yang digelar Badan Koordinasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kota Banda Aceh di Masjid Syeh Abdurrauf Blang Oi Banda Aceh, Sabtu (30/04).

Dialog yang mengangkat tema peran pemuda dan remaja masjid dalam menangkal faham radikalisme dan ekstremisme di tengah masyarakat itu merupakan rangkaian dari kegiatan Pekan Remaja Cinta Masjid (Pertama) di Banda Aceh.

Nasir mengatakan, ada tiga komponen masyarakat yang mampu melakukan perubahan, masing-masing kampus dengan mahasiswanya, pesantren dengan santrinya dan masjid dengan remaja masjidnya. Namun perubahan harus dilakukan dengan cara-cara yang reformis.

“Pemuda dan remaja masjid diharapkan melakukan perubahan sosial di masyarakat, tidak melakukan radikalisme, karena perubahan tidak boleh dilakukan dengan cara-cara radikal,” ujar anggota Fraksi PKS DPR RI itu.

Nasir mengingatkan radikalisme tidak identik dengan agama, apalagi sampai mempersepsikan radikalisme sebagai bagian dari ajaran agama. “Jadi orang-orang yang menghubungkan radikalisme dengan Islam adalah orang yang keliru,” katanya.

Ia menyesalkan adanya segelintir umat Islam yang ikut-ikutan mengatakan Islam menyuburkan radikalisme. Padahal, menurutnya, Islam adalah pedoman hidup yang tidak mungkin mengajarkan radikalisme. “Radikalisme bisa terjadi kalau adanya kesenjangan, seperti kesenjangan ekonomi, sosial dan kesenjangan politik. Makanya disini peran pemuda dan remaja untuk memahami realita di masyarakat sehingga bisa melakukan klarifikasi, termasuk menjelaskan bahwa masjid tidak mendidik radikalisme,” ujarnya.[] (rel)