Kasus Proyek Monumen Samudra Pasai, Kajari Aceh Utara: Penyidik tidak Ragu
LHOKSUKON - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Utara, Dr. Diah Ayu H. L. Iswara Akbari, menyatakan tim penyidik tidak ragu dalam penanganan kasus dugaan korupsi proyek Monumen Islam Samudra Pasai."Insya Allah, tim penyidik tidak ragu. Itu dia tidak keluar-keluar audit BPKP-nya, kita masih coba koordinasi untuk yang terakhir. Rencananya jika BPKP tidak bisa melakukan perhitungan kerugian keuangan negara, kita akan menggunakan auditor lain selain BPKP. Dan, akan kita segera limpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Tipikor. Karena penyidik sudah berkeyakinan berdasarkan alat bukti, keterangan saksi-saksi, surat petunjuk, keterangan ahli LKPP...
Berita Aceh Utara
Kasus Proyek Monumen...
LHOKSUKON - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Utara, Dr. Diah Ayu H. L. Iswara Akbari, menyatakan tim penyidik tidak ragu dalam penanganan kasus dugaan...
Berita Aceh Utara
Soal Kasus Proyek...
LHOKSEUMAWE - Anggota Komisi III/Hukum DPR RI, M. Nasir Djamil, menyoroti penetapan lima tersangka kasus dugaan korupsi proyek Monumen Islam Samudra Pasai di Aceh...
Berita Aceh Utara
Begini Respons Nasir...
LHOKSUKON - Anggota DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil, merespons kebocoran pipa gas Cluster I PT Pema Global Energi (PGE) yang mengakibatkan semburan...