Kamis, September 19, 2024

Aceh Tambah Medali Perunggu...

KUTACANE - Tim arung jeram Aceh menambah medali perunggu dari nomor lomba Slalom...

Aqil Fadhillah Pimpin Gapensi...

SUBULUSSALAM - Aqil Fadhillah Aradhi dipercayakan memimpin Gabungan Pelaksana Kontruksi Nasional Indonesia (Gapensi)...

Diwarnai Protes Sumut, DKI...

KUTACANE - Kontigen Sumatera Utara melayangkan protes keras terhadap DKI Jakarta terkait adanya...

Polisi Gayo Lues Akan...

BLANGKEJEREN - Akun-akun palsu di media sosial facebook mulai bermunculan di Kabupaten Gayo...
BerandaBerita LhokseumaweNetfid Aceh Sorot...

Netfid Aceh Sorot Timsel KIP Lhokseumawe Soal Ujian Tulis Manual

LHOKSEUMAWE – Wakil Sekretaris Network For Indonesian Democratic Society (Netfid) Provinsi Aceh, Martha Beruh, menyoroti Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Lhokseumawe yang memberi sinyal akan melaksanakan seleksi tertulis secara manual dengan alasan mengacu Qanun Aceh No. 6 tahun 2018. Padahal, kata Martha, Qanun tentang Perubahan atas Qanun Aceh No. 6 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan di Aceh itu tidak dengan tegas memerintahkan penggunaan ujian tulis manual.

Martha Beruh dalam pernyataan tertulis dikirim kepada portalsatu.com, Sabtu, 20 Mei 2023, mengatakan Qanun Aceh No. 6/2018 sama sekali tidak mewajibkan penggunaan ujian tulis manual bagi calon komisioner KIP. Dalam Pasal 11 huruf (e) Qanun tersebut, disebutkan bahwa seleksi tertulis harus dilakukan dalam waktu paling lambat lima hari kerja setelah pengumuman hasil penelitian administrasi.

“Apabila kita memahami makna dari ujian tulis ini, terdapat dua kemungkinan, yaitu ujian tulis manual dan ujian tulis menggunakan teknologi informasi seperti Computer Assisted Test (CAT). Jika kita merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 tahun 2023 tentang Seleksi Anggota Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota, pada Pasal 17 disebutkan agar menyediakan soal dan sarana teknologi informasi untuk seleksi tertulis. Teknologi yang dimaksud di sini jelas adalah CAT,” ungkap Martha.

Martha menegaskan publik tidak ingin larut dalam persoalan ini. Namun, jika Tim Penjaringan dan Penyaringan Calon Komisioner KIP Lhokseumawe masih menggunakan metode ujian tulis manual, hal itu akan menjadi tanda tanya bagi publik. Pasalnya, seleksi tingkat PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara) di Lhokseumawe sudah menggunakan ujian tulis berbasis teknologi, yaitu CAT.

Selain itu, berdasarkan pernyataan Timsel Calon KIP Aceh yang telah diberitakan media massa, mereka menggunakan metode CAT untuk ujian tulis.

Oleh karena itu, kata Martha, seharusnya Timsel Calon Anggota KIP Kota Lhokseumawe juga melaksanakan ujian tulis berbasis teknologi (CAT) demi terciptanya seleksi yang terbuka dan profesional.

“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama masyarakat Kota Lhokseumawe, mahasiswa, buruh, petani, nelayan, dan unsur-unsur lainnya, untuk ikut mengawal jalannya Seleksi Calon Komisioner KIP Kota Lhokseumawe yang sedang dilaksanakan Timsel. Karena ini sangat menentukan jalanya penyelenggaraan Pemilu yang jujur dan adil di Kota Lhokseumawe ke depan,” pungkas Martha.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 51 orang mendaftar sebagai bakal calon Anggota KIP Kota Lhokseumawe periode 2023-2028 pada masa pendaftaran, 10-17 Mei 2023. Dari jumlah pendaftar itu, 13 di antaranya perempuan.

“Mulai hari ini dilakukan uji dan penelitian administrasi. Pengumuman hasil seleksi administrasi pada 23 Mei, dan tes membaca Alquran pada 25-26 Mei 2023,” kata Ketua Tim Independen Penjaringan dan Penyaringan Calon Anggota KIP Kota Lhokseumawe, Dr. Mariyudi, dikonfirmasi portalsatu.com, Jumat, 19 Mei 2023.

Ditanya apakah Timsel akan melakukan ujian tulis sistem CAT, atau secara manual, Mariyudi mengatakan, “Sejauh ini kita mengacu kepada Qanun Aceh Nomor 6 tahun 2018. Jadi, tim Pansel mempersiapkan ujian tulis secara tertulis. Ujian dilakukan secara tertulis dan bukan sistem Computer Assisted Test (CAT)”.

“Namun, seluruh agenda masih bersifat tentatif dan masih dapat berubah,” ucap Mariyudi.[](red)

Baca juga: