BANDA ACEH – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil seluruh kepala daerah setingkat kabupaten/kota di Aceh awal Agustus 2016 nanti. Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak yang dihubungi portalsatu.com, membenarkan adanya agenda KPK tersebut.
“Benar, awal Agustus ada pertemuan KPK dengan kepala daerah di Aceh untuk pengelolaan anggaran daerah lewat program pencegahan dan penindakan terintegrasi,” tulis Yayuk dalam pesan WA yang diterima portalsatu.com, Senin, 25 Juli 2016.
Selain bertujuan untuk memberikan pemahaman tekait pengelolaan anggaran, pemanggilan tersebut juga dilaksanakan untuk menandatangani komitmen dalam mengelola anggaran secara baik.
Menurut Yayuk, setidaknya ada enam provinsi yang masuk dalam program ini, salah satunya Aceh. “Ada enam daerah di Indonesia termasuk Aceh,” tulis Yayuk.[](bna)


