Minggu, September 15, 2024

Pengukuhan Tim Pemenangan Bintang-Faisal...

SUBULUSSALAM - Bakal Calon Wali Kota/Wakil Wali Kota Subulussalam, H. Affan Alfian Bintang,...

Hari ke 3 Arung...

KUTACANE - Hingga hari ketiga penyelenggaraan pertandingan (Sabtu, 14 September 2024) tim Provinsi...

Pengumuman Penerimaan Masukan dan...

KOMISI INDEPENDEN PEMILIHAN KOTA SUBULUSSALAM PENGUMUMAN NOMOR: 442/PL.02.2-Pu/1175/2024 TENTANG PENERIMAAN MASUKAN DAN TANGGAPAN MASYARAKAT PASANGAN CALON...

SKK Migas dan KKKS...

SATUAN Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas)...
BerandaEkonomiOmbudsman Aceh Sampaikan...

Ombudsman Aceh Sampaikan Masalah dan Saran untuk BSI

OBANDA ACEH – Ombudsman RI Perwakilan Aceh kembali menyarankan hal yang mengejutkan kepada pihak Bank Syariah Indonesia (BSI). Hal tersebut disampaikan saat Kepala Regional I BSI Wilayah Aceh Wisnu Sunandar didampingi pimpinan BSI yang lama, Nana Hendriana, berkunjung ke Ombudsman Aceh, Kamis, 5 Agustus 2021.

Kepala Ombudsman RI Aceh Taqwaddin Husin mengungkapkan masih banyak masalah dan keluhan masyarakat yang disampaikan ke pihaknya. “Berdasarkan laporan dan pengaduan yang disampaikan ke kami, kami sudah inventarisir belasan masalah terkait berlakunya Qanun LKS dan peran BSI,” ujar Taqwaddin.

Salah satu yang menjadi perhatian Ombudsman selaku lembaga negara pengawas pelayanan publik yaitu keluhan terhadap buruknya pelayanan ATM (anjungan tunai mandiri) yang hampir di seluruh wilayah Aceh.

“Mesin ATM hampir di mana-mana ada yang tidak dapat digunakan, banyak yang rusak,” keluhnya kepada pimpinan BSI.

Selain itu, sebut Taqwaddin, pengambilan beasiswa PIP oleh murid-murid di Aceh yang harus ke Medan. Begitu juga dengan kredit usaha untuk kalangan pelaku bisnis. Ini juga merupakan hal yang harus segera dibenahi.

Kemudian yang mengejutkan para pimpinan BSI saat pertemuan tersebut, Kepala Ombudsman menyarankan agar BSI menggratiskan biaya transaksi kepada para nasabahnya di Aceh.

“Saya sarankan kepada Kakanwil BSI, agar meniadakan biaya transfer bagi pemegang rekening BSI Aceh. Ini penting saya sampaikan, karena sangat banyak masyarakat dan pengusaha Aceh yang transaksi jual beli menggunakan BSI dan secara online” kata Taqwaddin.

“Bank Syariah lain bisa, saya sudah pernah coba,” tambahnya.

Namun, Ombudsman juga mengapresiasi terhadap beberapa perubahan yang telah dilakukan BSI dalam kurun waktu yang singkat.

Taqwaddin berharap agar pelayanan di BSI semakin ditingkatkan, sehingga menimbulkan kepercayaan dari masyarakat untuk bertransaksi di bank pelat merah yang berlebel syariah tersebut.

Menanggapi permasalahan, masukan dan saran dari Kepala Ombudsman Aceh, Wisnu Sunandar menyampaikan akan membahas hal tersebut nantinya. Khususnya terkait free cash untuk transaksi.

“Masalah bebas biaya saat transaksi ini merupakan ide yang sangat bagus, kami akan mempertimbangkannya dan saya akan sampaikan hal ini pada pimpinan kami di Jakarta,” sebut Wisnu.

Wisnu menjelaskan saat ini memang terjadi beberapa kendala terkait mesin ATM, karena masih ada ATM Bank konvensional yang belum sepenuhnya dikelola pihak BSI.

Wisnu menyampaikan akan menekan para vendor yang bekerja pada mesin ATM, agar tidak ada yang kosong. Sehingga masyarakat terlayani dengan baik.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan Ombudsman, karena di sini tempatnya masyarakat mengadu. Sehingga nanti akan ada saran dan masukan guna perbaikan layanan,” pungkas Wisnu.[](ril)

Baca juga: