BANDA ACEH – Ombudsman RI Perwakilan Aceh menggelar rapat koordinasi bersama BPN untuk menyelesaikan laporan masyarakat terkait tanah. Rakor di Kantor Ombudsman Aceh, Jumat, 6 Agustus 2021, itu dihadiri Arfath perwakilan dari Kanwil BPN Aceh, Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Sabang, Kantah Pidie dan Kantah Pidie Jaya.
Kepala Ombudsman Aceh, Taqwaddin bersama timnya meminta klarifikasi (keterangan) dari pihak BPN terkait persoalan yang dilaporkan masyarakat. “Kami meminta klarifikasi, informasi dan data dari pihak terlapor, guna mempercepat proses penyelesaian laporan,” kata Taqwaddin dalam Rakor tersebut.
Berdasarkan data, laporan terkait agraria saat ini tercatat sekitar 39 laporan atau sekitar 14 persen. Namun, yang terlapornya BPN sekitar 19 laporan atau 7 persen dari jumlah laporan yang masuk ke Ombudsman. Saat ini tersisa 6 laporan, sedangkan yang lainnya telah memperoleh penyelesaian.
Laporan terkait agraria yang diadukan mengenai masalah sertifikat, pengukuran, dan pelayanan di Kantor Pertanahan.
Taqwaddin meminta agar laporan tersebut segera diselesaikan supaya adanya kepastian terhadap keluhan masyarakat.
“Saya meminta agar permasalahan ini segera diselesaikan, khususnya laporan terkait pembangunan jalan tol. Sehingga tidak terhambat pembangunan,” tegas Taqwaddin.
Menanggapi hal tersebut, Arfath Kabid V Kanwil BPN Aceh Bidang Sengketa Pertanahan mengatakan akan segera menyelesaikan masalah yang diadukan masyarakat ke Ombudsman.
“Baik, pak, kami akan segera menyelesaikan terkait pengaduan ini. “Kami konsisten menyelesaikan masalah sebagai bentuk pelayanan kami kepada publik,” ujarnya.
Pada akhir pertemuan, Kepala Ombudsman Aceh menyampaikan apresiasi atas inisiatif dari Ka. Kanwil BPN Aceh yang meminta dibahas bersama semua permasalahan tanah yang menjadi kewenangan BPN.
“Saya apresiasi kepada Ka. Kanwil BPN Aceh atas inisiatifnya untuk menyelesaikan bersama semua masalah tanah yang dilaporkan warga ke Ombudsman. Kordinasi seperti ini cara yang solutif dan cepat untuk menyelesaikan laporan masyarakat,” pungkas Taqwaddin.[](ril)





