Oleh: Khairul Ridha, Perencana Muda – Bappeda Aceh

Ada satu pertanyaan yang semakin relevan dalam perjalanan perencanaan pembangunan Aceh hari ini: Bagaimana menyiapkan pembangunan Aceh ketika suatu saat sumber fiskal yang selama ini menjadi bagian penting dalam pembiayaan pembangunan mengalami perubahan? Pertanyaan ini bukan untuk membangun kekhawatiran, apalagi untuk menilai apakah kebijakan yang selama ini berjalan sudah tepat atau belum. Justru dari perspektif perencanaan pembangunan, perubahan harus ditempatkan sebagai bagian dari planning horizon yang perlu diantisipasi sejak awal. Ketidakpastian bukan alasan untuk menunggu, tetapi menjadi alasan untuk memperkuat skenario, memperluas pilihan kebijakan dan memastikan pembangunan tetap memiliki arah ketika lingkungan fiskal berubah. Dalam konteks inilah keberlanjutan pembangunan Aceh perlu dipersiapkan bukan hanya dengan optimisme, tetapi juga dengan strategic readiness.

Otsus tentu masih menjadi bagian penting dalam perjalanan pembangunan Aceh. Dan belakangan ini, signal mengenai keberlanjutan Otsus Aceh juga semakin kuat. Berbagai aspirasi, komunikasi kebijakan dan dinamika yang berkembang memberikan optimisme bahwa ruang fiskal melalui Otsus masih memiliki peluang untuk terus menjadi bagian dari perjalanan pembangunan Aceh. Tentu, kepastian mengenai desain, besaran dan mekanisme keberlanjutannya tetap merupakan ranah kebijakan pemerintah pusat dan proses yang berjalan. Namun, dari perspektif perencanaan, semakin besar peluang keberlanjutan tersebut justru semakin penting untuk menyiapkan next level of planning. Perpanjangan Otsus bukan berarti kembali menjalankan pola yang sama, melainkan menjadi kesempatan untuk memastikan bahwa pengalaman, pembelajaran dan kapasitas yang telah terbentuk selama perjalanan Otsus dapat diterjemahkan menjadi kebijakan yang semakin targeted, integrated and impactful.

Jika sinyal keberlanjutan tersebut benar-benar berujung pada kepastian kebijakan, Aceh memiliki window of opportunity untuk menggunakan periode berikutnya sebagai fase konsolidasi dan transformasi. Ruang fiskal Otsus dapat diarahkan semakin kuat untuk memperkuat fondasi ekonomi, kualitas sumber daya manusia, konektivitas, pelayanan dasar, produktivitas masyarakat serta kapasitas fiskal daerah. Dengan demikian, keberlanjutan Otsus tidak hanya dimaknai sebagai more years of funding, tetapi sebagai more impact from every year of funding. Inilah momentum untuk memastikan bahwa setiap rupiah tidak hanya menghasilkan output, tetapi ikut membangun kapasitas dan ekosistem yang mampu terus memberikan manfaat dalam jangka panjang.

Karena itu, semakin kuat signal keberlanjutan Otsus, semakin besar pula ruang bagi perencanaan untuk berpikir lebih forward looking. Bukan lagi sekadar bagaimana memastikan anggaran tersedia dan program dapat dilaksanakan, tetapi bagaimana setiap intervensi Otsus dapat menjadi catalyst bagi sumber pertumbuhan baru, memperkuat kemandirian ekonomi, meningkatkan produktivitas dan memperluas fiscal resilience. Dengan perspektif tersebut, perpanjangan Otsus bukan alasan untuk kembali ke comfort zone, tetapi kesempatan untuk melakukan upgrade terhadap kualitas perencanaan dan memperkuat fondasi Aceh untuk jangka panjang. The best time to prepare for the future is when the future looks more certain.

Aceh memiliki banyak modal pembangunan yang dapat menjadi fondasi untuk menghadapi berbagai kemungkinan tersebut. Pertanian, perkebunan, perikanan, kelautan, pariwisata, UMKM, ekonomi kreatif, ekonomi gampong, sumber daya manusia serta kekhususan kewenangan merupakan development assets yang memiliki potensi besar untuk terus dikembangkan. Di sisi pembiayaan, terdapat APBN, APBA, APBK, Dana Desa, dan Otsus yang masing-masing memiliki karakteristik, kewenangan dan tujuan yang berbeda. Tantangan perencanaan ke depan bukan sekadar memastikan seluruh sumber daya tersebut tersedia dalam dokumen, tetapi bagaimana berbagai resources tersebut dapat ditempatkan dalam satu kerangka pembangunan yang saling memperkuat. Dengan demikian, setiap sumber pembiayaan tidak berjalan sebagai stand-alone funding, tetapi menjadi bagian dari development ecosystem yang bergerak menuju sasaran pembangunan yang sama.

Dalam proses perencanaan, perbedaan kewenangan merupakan sesuatu yang tidak dapat dihindari sekaligus tidak perlu dipertentangkan. Pemerintah pusat memiliki agenda pembangunan nasional, Pemerintah Aceh memiliki prioritas provinsi, kabupaten/kota memiliki kebutuhan kewilayahan, sementara gampong memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat dan potensi ekonomi lokal. Perbedaan tersebut justru dapat menjadi kekuatan apabila setiap level pemerintahan memiliki pemahaman yang sama terhadap shared outcome. Karena itu, sinergi pembangunan tidak berarti semua pihak mengerjakan hal yang sama, tetapi setiap pihak memahami kontribusinya terhadap tujuan yang lebih besar. Prinsip different roles, one direction menjadi relevan untuk membangun pola perencanaan yang semakin terintegrasi tanpa menghilangkan kewenangan dan karakteristik masing-masing tingkatan pemerintahan.

Perspektif tersebut mendorong perubahan cara berpikir dari program thinking menuju problem-solving thinking. Dalam proses penyusunan perencanaan, program, kegiatan, indikator, target dan pagu anggaran tetap merupakan instrumen penting. Namun, seluruh instrumen tersebut pada akhirnya harus berangkat dari persoalan pembangunan yang ingin diselesaikan. Pertanyaan perencanaan tidak berhenti pada program apa yang akan dilakukan, tetapi berkembang menjadi persoalan apa yang hendak diselesaikan, kelompok mana yang menjadi sasaran, intervensi apa yang paling relevan, siapa yang memiliki peran, sumber pembiayaan apa yang paling tepat, bagaimana intervensi antarsektor dapat saling memperkuat dan perubahan apa yang diharapkan terjadi. Dengan pola pikir tersebut, perencanaan tidak sekadar menjadi proses menyusun daftar kegiatan, tetapi menjadi proses merancang solution yang terukur, adaptif, dan memiliki real impact.

Pendekatan tersebut juga semakin penting dalam melihat pembangunan infrastruktur dan berbagai proyek pemerintah. Dalam perspektif perencanaan, sebuah proyek tidak berhenti ketika pekerjaan fisiknya selesai. Setiap proyek memiliki life cycle yang dimulai dari identifikasi kebutuhan, penyusunan desain, pembiayaan, pembangunan, pengelolaan, operasional, pemeliharaan hingga pemanfaatan dan dampaknya terhadap masyarakat. Karena itu, ukuran keberhasilan pembangunan perlu bergerak dari sekadar output oriented menuju outcome oriented. Sebuah fasilitas yang selesai dibangun merupakan capaian penting, tetapi manfaat yang muncul dari pemanfaatannya merupakan tujuan yang lebih substantif. Prinsip completed is not the same as impactful menjadi pengingat bahwa kualitas perencanaan perlu memastikan keberlanjutan manfaat sejak tahap awal, termasuk kesiapan pengelola, kebutuhan biaya operasional, pemeliharaan dan keterhubungannya dengan aktivitas ekonomi maupun pelayanan publik.

Data pembangunan Aceh juga memberikan signal penting dalam menentukan arah perencanaan ke depan. Pertumbuhan ekonomi Aceh mencapai 4,23 persen pada 2023, meningkat menjadi 4,66 persen pada 2024, kemudian berada pada 2,97 persen pada 2025. Pada saat yang sama, IPM meningkat dari 74,70 pada 2023 menjadi 75,36 pada 2024 dan 76,23 pada 2025, sementara kemiskinan menurun dari 14,45 persen pada 2023 menjadi 12,64 persen pada 2024 dan 12,22 persen pada 2025. Perkembangan tersebut menunjukkan adanya progres yang perlu terus dijaga, sekaligus memberikan signal bahwa akselerasi pembangunan tetap diperlukan. Dari perspektif perencanaan, angka-angka tersebut tidak berhenti sebagai statistik, tetapi perlu diterjemahkan menjadi policy questions: apa yang sudah memberikan hasil, sektor mana yang memiliki leverage terbesar, wilayah mana yang membutuhkan intervensi lebih kuat, dan bagaimana pertumbuhan ekonomi dapat semakin terkoneksi dengan penciptaan lapangan kerja serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Karena itu, hubungan antara growth, jobs and welfare perlu ditempatkan dalam satu kerangka yang semakin kuat. Pertumbuhan ekonomi tidak cukup hanya meningkatkan PDRB, tetapi harus mampu menciptakan pekerjaan produktif dan memperluas sumber pendapatan masyarakat. Peningkatan kualitas manusia perlu dikaitkan dengan kebutuhan pasar kerja, produktivitas dan daya saing ekonomi. Sementara penurunan kemiskinan membutuhkan kombinasi intervensi pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, produktivitas, akses pembiayaan, infrastruktur dan kesempatan kerja. Dalam perspektif ini, satu persoalan pembangunan memang dapat membutuhkan banyak intervensi, tetapi seluruh intervensi tersebut harus bergerak menuju arah yang sama. One problem may need multiple interventions, but all interventions must move in one direction. Inilah yang membuat perencanaan lintas sektor dan lintas kewenangan semakin relevan dalam menghadapi tantangan pembangunan yang semakin kompleks.

Hal yang sama berlaku dalam pengelolaan pembiayaan pembangunan. APBN, APBA, APBK, Dana Desa, dan Otsus perlu dilihat sebagai bagian dari satu fiscal ecosystem, dengan tetap menghormati kewenangan, aturan dan karakteristik masing-masing sumber pembiayaan. Perspektif tersebut memungkinkan proses perencanaan melihat kebutuhan pembangunan secara lebih utuh: intervensi mana yang membutuhkan dukungan nasional, mana yang menjadi prioritas provinsi, mana yang lebih efektif ditangani kabupaten/kota, serta mana yang dapat diperkuat melalui pemberdayaan gampong. Dengan pendekatan tersebut, ruang fiskal yang tersedia dapat diarahkan secara lebih smart, targeted and strategic, sehingga keterbatasan fiskal tidak selalu menjadi constraint, tetapi dapat menjadi pemicu untuk meningkatkan kualitas prioritas dan kreativitas pembiayaan pembangunan.

Paradigma tersebut membutuhkan dukungan data ecosystem yang semakin kuat. Perencanaan masa depan tidak cukup hanya memiliki banyak data, tetapi harus mampu mengubah data menjadi insight dan insight menjadi keputusan. Jangan sampai menjadi data rich but decision poor. Data harus mampu membantu menjawab siapa yang membutuhkan intervensi, di mana lokasinya, apa penyebab persoalannya, program apa yang telah diberikan, bagaimana hasilnya dan intervensi apa yang masih dibutuhkan. Semakin baik kualitas data dan integrasinya, semakin kuat pula kemampuan perencana dalam menyusun kebijakan berbasis bukti atau evidence-based planning. Pada titik inilah data bukan sekadar bahan pendukung dokumen perencanaan, tetapi menjadi common language dalam menyatukan cara pandang pembangunan.

Perencanaan pembangunan juga semakin membutuhkan ruang kolaborasi dengan dunia usaha, perguruan tinggi, komunitas dan masyarakat. Dunia usaha dapat ditempatkan sebagai strategic partner dalam pengembangan UMKM, peningkatan keterampilan tenaga kerja, penguatan supply chain dan pengembangan ekonomi lokal. Perguruan tinggi dapat memperkuat riset dan policy insight, sementara komunitas dan masyarakat dapat memberikan perspektif lapangan yang semakin penting dalam memastikan kebijakan benar-benar grounded. Dengan demikian, pemerintah tidak harus menjadi satu-satunya aktor pembangunan, tetapi dapat berperan sebagai orchestrator yang menghubungkan berbagai kekuatan agar bergerak menuju tujuan bersama.

Dalam konteks Otsus, seluruh perspektif tersebut menjadi semakin relevan. Apabila keberlanjutan Otsus semakin mendapatkan ruang, maka kesempatan tersebut perlu diterjemahkan menjadi fase baru dalam pengelolaan pembangunan Aceh. Ruang fiskal yang tersedia dapat semakin diarahkan untuk memperkuat transformasi, meningkatkan kualitas manusia, memperkuat fondasi ekonomi, mendorong produktivitas dan memperbesar dampak pembangunan. Pada saat yang sama, perencanaan tetap perlu menjaga long-term perspective, sehingga setiap intervensi Otsus tidak hanya menjawab kebutuhan hari ini, tetapi juga memperkuat kapasitas Aceh menghadapi masa depan. Dengan demikian, Otsus dapat menjadi bridge menuju kemandirian pembangunan, bukan sekadar ruang fiskal yang digunakan untuk mempertahankan pola lama. More fiscal space should mean more strategic space, not simply more spending space.

Pada akhirnya, perencanaan pembangunan bukan sekadar aktivitas administratif untuk menghasilkan dokumen, tetapi sebuah proses untuk memastikan berbagai sumber daya yang terbatas dapat diarahkan pada persoalan dan sasaran yang paling penting. Planning is not about making more plans; planning is about making better things happen. Karena itu, kualitas perencanaan ke depan semakin ditentukan oleh kemampuan menghubungkan data dengan kebijakan, kebijakan dengan program, program dengan anggaran, anggaran dengan hasil dan hasil dengan perubahan kehidupan masyarakat. Perencanaan yang baik bukan yang paling banyak menghasilkan daftar program, tetapi yang mampu memberikan clear direction, smart prioritization and measurable impact.

Dengan perspektif tersebut, Aceh tidak perlu melihat masa depan Otsus semata-mata sebagai sebuah ending, tetapi sebagai bagian dari perjalanan menuju next chapter. Apalagi ketika sinyal keberlanjutannya semakin kuat, momentum tersebut dapat menjadi kesempatan untuk melakukan upgrade terhadap kualitas perencanaan, bukan alasan untuk kembali ke comfort zone. Yang perlu dipersiapkan bukan hanya funding strategy, tetapi juga new mindset, new collaboration and new planning approach. Perubahan tersebut dapat dimulai dari cara menetapkan prioritas, cara membaca data, cara menghubungkan sumber pembiayaan, cara merancang proyek, cara mengukur keberhasilan, dan cara memastikan setiap intervensi benar-benar berkontribusi terhadap sasaran pembangunan.

Mungkin sudah saatnya pertanyaan perencanaan bergeser dari “berapa besar dana yang tersedia?” menjadi “seberapa besar perubahan yang dapat diciptakan dari sumber daya yang tersedia?” Pergeseran pertanyaan tersebut terlihat sederhana, tetapi memiliki konsekuensi besar terhadap cara menentukan prioritas pembangunan. Sebab ketika ruang fiskal semakin strategis dan kebutuhan pembangunan semakin kompleks, smart planning bukan lagi pilihan tambahan, melainkan kebutuhan. Every rupiah must tell a story of impact.

Aceh memiliki potensi, sumber daya, kewenangan dan aktor pembangunan yang beragam. Tantangan ke depan adalah bagaimana seluruh modal tersebut dapat diarahkan secara lebih connected, collaborative and impact-driven. Bukan dengan menghapus apa yang telah berjalan, tetapi dengan terus melakukan upgrade terhadap cara merencanakan pembangunan agar semakin adaptif terhadap perubahan, semakin tajam dalam menentukan prioritas dan semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat.

Otsus may shape a chapter, but planning shapes the future.

One Planning. One Vision. One Aceh.

From Otsus to Impact, From Planning to Prosperity.[]