LHOKSEUMAWE Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) prihatin dengan ketidakberdayaan bupati bersama jajarannya dan DPRK Aceh Utara. Hal ini terkait minimnya pendapatan asli daerah (PAD) terutama dari pendapatan pajak dan retribusi daerah, sehingga membuat ketergantungan kabupaten ini terhadap dana transfer Pemerintah Pusat cukup tinggi.
Rendahnya PAD Aceh Utara mencerminkan kegagalan eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat dan pembangunan daerah, ujar Alfian, Koordinator MaTA melalui pernyataan diterima portalsatu.com, Rabu, 19 Oktober 2016, usai siang.
Alfian menyebut selama ini eksekutif dan legislatif Aceh Utara tidak memiliki mental dan jiwa pengabdian. Akan tetapi, kata dia, mereka hanya sebagai pemakai anggaran yang sudah ada alias tidak mau kerja keras.
Birokrasi masih memiliki pengaruh dengan gaya hidup, tidak mandiri, masih saja berharap hidup dengan dana trasfer dari Pemerintah Pusat kepada daerah. Tidak ada kebijakan dan upaya pengalian sumber PAD, padahal daerah ini memiliki potensi besar sumber pendapatan, kata Alfian.
Alfian mengatakan, kalau memang bupati Aceh Utara serius dan memiliki mental kerja keras, maka harus bersikap tegas. Rekrutmen di tingkat kepala organisasinya (kepala SKPK) harus memiliki rujukan. Artinya, kalau berdasarkan hasil evaluasi ternyata PAD tidak mencapai target, ya, dicopot, ujarnya.
Ia menilai sangat ironis jika eksekutif-legislatif selama ini masih main-main atau tidak bekerja maksimal. Pasalnya, kata Alfian, posisi keuangan Aceh Utara saat ini berpotensi bangkrut dan belum ada solusi atas persoalan tersebut.
Ini diperparah lagi dengan anggaran yang digunakan oleh eksekutif dan legislatif dalam katagori mewah, tanpa mengembangan sektor pendapatan yang lain, kata Alfian.
Alfian menyatakan, Ketergantungan pada dana transfer sangat berbahaya bagi keberlangsungan kesejahteraan rakyat Aceh Utara ke depan.[](idg)



