ACEH UTARA – Panitia Milad ke-800 Kabupaten Aceh Utara dan Samudra Pasai menyatakan pelaksanaan event tersebut tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Utara.

Kegiatan yang disemarakkan dengan Piasan Pase 2026 tersebut digelar di Lapangan Upacara Kantor Bupati Aceh Utara, Landing, Kecamatan Lhoksukon, 7 hingga 13 September 2026.

Bendahara Panitia Pelaksana Milad ke-800 Aceh Utara dan Samudra Pasai, Muslim Syamsuddin, dalam konferensi pers di Aula Kantor Kesbangpol Aceh Utara, Rabu, 9 September 2026 sore, mengatakan pelaksanaan event itu bagian dari upaya mewujudkan visi dan misi Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil (Ayahwa). “Khususnya dalam menjaga dan melestarikan kebudayaan Aceh Utara dan Samudra Pasai”.

Muslim menjelaskan, saat pencanangan beberapa bulan lalu, peringatan Milad ke-800 Aceh Utara dan Samudra Pasai memang direncanakan menggunakan APBK. Namun, rencana tersebut tidak dapat direalisasikan karena berdasarkan aturan penganggaran, Qanun tentang Hari Jadi Kabupaten Aceh Utara belum memiliki Peraturan Bupati (Perbup) sebagai aturan turunan yang menjadi dasar legalitas pelaksanaan program.

“Karena program kebudayaan ini tercantum dalam visi-misi Bupati Aceh Utara, maka pencanangan pelaksanaan Milad tersebut tetap dilaksanakan dengan swadaya bantuan pihak-pihak perusahaan swasta. Kemudian, Bupati membuat rapat bersama seluruh stakeholder seperti OPD, perusahaan daerah, perusahaan swasta, pengusaha, para tokoh masyarakat, pimpinan partai politik dan unsur lainnya untuk dapat mengambil keputusan bersama,” kata Muslim.

Menurut Muslim, dalam rapat tersebut disepakati masing-masing pihak memberikan sumbangan sesuai kemampuan untuk mendukung kesuksesan peringatan Hari Jadi ke-800 Kabupaten Aceh Utara dan Samudra Pasai. Selain itu, setiap partai politik juga mendapat kuota sumbangan kepada panitia pelaksana. Sementara anggota DPRK Aceh Utara dari masing-masing partai dibebankan sumbangan sebesar Rp1 juta per orang.

Namun, kata Muslim, terdapat anggota dewan yang memberikan sumbangan lebih dari itu mulai Rp2 juta, Rp3 juta dan jumlah lainnya yang bervariasi.

“Artinya, perlu diketahui publik bahwa kami panitia tidak mengelola uang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau bersumber dari APBK untuk event ini. Namun, panitia pelaksana juga meminta partisipasi perangkat OPD secara personal baik sebagai kepala dinas, kabid atau PNS untuk ikut menyumbang dalam rangka menyemarakkan acara tersebut,” ujarnya.

Muslim menyebutkan, dari partisipasi personal itu terdapat sumbangan yang terkumpul dengan nilai Rp5 juta, Rp10 juta, Rp20 juta hingga Rp30 juta. “Tidak ada patokan nominal yang ditetapkan panitia kepada dinas-dinas. Sumbangan tersebut diberikan secara pribadi oleh masing-masing individu dan bukan bersumber dari APBK. Hingga saat ini (Rabu), dana yang telah terkumpul baru sekitar Rp600 juta dari berbagai pihak”.

“Sedangkan berdasarkan usulan awal yang disampaikan tim pengelola kegiatan di lapangan, kebutuhan anggaran untuk seluruh rangkaian kegiatan mencapai Rp3,5 miliar. Setelah dilakukan verifikasi oleh Ketua Tim Verifikasi yang juga Sekretaris Panitia Pelaksana, Misbahul Munir atau Rahul, jumlah anggaran yang disetujui menjadi Rp2,6 miliar,” kata Muslim.

“Artinya, sampai saat ini yang baru terkumpul Rp600 juta. Tapi, anggaran yang tertulis bersumber dari perusahaan, tokoh masyarakat, pengusaha, OPD, dan lain sebagainya itu berjumlah Rp2,1 miliar,” ungkap Muslim.

Menurut Muslim, angka Rp2,1 miliar tersebut merupakan total anggaran yang tertulis dalam kebutuhan kegiatan berdasarkan sumber-sumber partisipasi yang direncanakan. “Bukan berarti seluruh dana tersebut telah terkumpul”.

“Perlu dipahami juga bahwa sistem gotong royong yang disampaikan Bupati Aceh Utara dalam mewujudkan kegiatan ini adalah ingin menggerakkan gotong royong bersama dengan cara mencari uang secara bersama-sama, karena tidak bisa menggunakan APBK,” pungkas Muslim.[]