BLANGKEJEREN – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, membuka pendaftaran calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa (PKD) untuk 20 orang. Pendaftaran mulai hari ini, Sabtu, 14 Januari sampai 19 Januari 2023, pukul 08:00 -17:00 WIB.

Sabry, Ketua Panwascam Blangkejeren, mengatakan perekrutan calon PKD dilakukan dalam rangka pengawasan terhadap penyelengaraan pemilu serentak tahun 2024.

“Bagi yang berminat untuk Panwaslu Kelurahan atau Desa, syaratnya adalah berumur 21 tahun saat mendaftar, asli warga Kecamatan Blangkejeren, memiliki ijazah SMA sederajat, bukan anggota parpol minimal lima tahun terakhir, sehat jasmani dan rohani, bebas dari narkoba,” kata Sabry di kantor Panwascam setempat.

Syarat selanjutnya, kata Sabry, pelamar harus menyerahkan pas foto ukuran 4×6 tiga lembar, fotokopi ijazah terakhir yang telah dilegalisir, surat keterangan sehat dari rumah sakit atau puskesmas, surat izin dari atasan bagi pekerja lain jika sudah terpilih, dan menandatangani surat pernyataan di atas materai 10.000.

“Berkas pendaftaran ini kemudian dimasukan ke dalam map warna merah untuk laki-laki, dan map warna hijau untuk perempuan. Semuanya rangkap dua, kemudian diantarkan ke Kantor Panwascam Blangkejeren di Desa Kutelintang,” ujarnya.

Bagi pelamar PKD, kata Ketua Panwascam Blangkejeren, tidak dipungut biaya pendaftaran, semua prosesnya gratis tanpa ada beban bagi pelamar. Sedangkan jumlah yang akan diterima adalah satu orang per desa atau 20 orang untuk 20 desa se-Kecamatan Blangkejeren.

Sejak dibukanya pendaftaran PKD, lanjut Sabry, banyak warga Blangkejeren mendatangi Kantor Panwascam Blangkejeren. Ada yang menanyakan informasi terkait persyaratan, dan ada juga yang langsung menyerahkan berkas.[]