ACEH TENGAH – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh mengelar Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Pilkada terkait Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih menjelang pemilihan serentak 2024 di Aceh.
Kegiatan itu diikuti sebanyak 126 peserta terdiri dari 5 Komisioner Kabupaten Kota dan 1 Kepala Sekretariat Kab Kota dilaksanakan di Hotel Part Side Gayo Takengon, Sabtu, 6 Juli 2024.
Turut hadir dalam kegiatan itu Ketua Panwaslih Aceh, Muhammad Ali, S.H., dan Anggota Drs. H. Muhammad AH, M.Kom.I., Muhammad, S.E., Ak., dan Muhammad Yusuf, S.Pd.
Ketua Panwaslih Aceh, Muhammad Ali, dalam sambutannya menjelaskan pentingnya dilaksanakan Rakor Pengawasan Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih menjelang pemilihan serentak 2024 di Aceh.
“Apalagi saat ini sedang dilakukannya coklit oleh petugas Pantarlih, maka wajib dilakukannya pengawasan dari Panwaslih Kabupaten/Kota, karena saat ini belum terbentuknya Panitia Pengawas Kecamatan atau Panwascam” kata Muhammad Ali.
Menurutnya, selama beberapa minggu ini Panwaslih membagi tim turun ke beberapa daerah di Kabupaten Kota untuk melakukan pengawasan verifikasi faktual dan pengawasan pencocokan dan penelitian (coklit) di daerah.
“Seiring sudah dilantiknya 21 Panwaslih Kabupaten/Kota oleh Bawaslu RI, maka tugas pengawasan harus segera dilaksanakan oleh teman-teman Panwaslih,” tambahnya.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat (P2H) Panwaslih Aceh, H. Muhammad AH, mengatakan rakor ini dilakukan untuk memberikan persamaan persepsi kepada teman-teman Panwaslih Kabupaten Kota khususnya dalam pengawasan data pemilih dan penyusunan daftar pemilih menyelang Pilkada serentak di Aceh.
“Pengawaan data pemilih dan penyusunan daftar pemilih penting, dan setiap Pemilu dan Pemilihan dari tahapan itu timbulnya awal persoalan. Maka dari dini kita melakukan pencegahan waktu coklit yang sedang berlangsung,” jelas Muhammad AH akrab disapa Cek Mad.
Menurut Cek Mad, dalam rakor tersebut juga disajikan materi terkait teknik pengawasan dan alat kerja pengawasan serta landasan hukum kepada anggota Panwaslih Kabupaten Kota.
“Kita harapkan Panwaslih Kabupaten Kota se-Aceh mengedepankan pencegahan dari pada mengejar temuan-temuan,” ucap Cek Mad.
Kegiatan itu menghadirkan empat pemateri dari Tenaga Ahli Panwaslih Aceh yaitu Marini, Dr. Muklir, Ir. Tharmizi, dan Muttaqin.[](ril)





