LHOKSEUMAWE – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Provinsi Aceh melaksanakan supervisi dan monitoring ke salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di Pesantren/Dayah Darul Ulum Al-Munawwarah, di Gampong Lhok Mon Puteh/Blang Poroh, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Ahad, 23 Juli 2023.
Kegiatan itu dilakukan Koordinator Divisi Pencegahan, Humas, dan Partisipasi Masyarakat Panwaslih Aceh, Maitanur, bersama Kepala Bagian Humas dan Pengawasan Pemilu Panwaslih, Yudi Ferdiansyah. Kedatangan mereka
didampingi Ketua Panwaslih Kota Lhokseumawe, Teuku Zulkarnaen, Anggota Panwaslih, Sofhia Annisa, dan Dedy Syahputra. Turut hadir Panwaslu Kecamatan (Panwascam) Muara Dua, serta sejumlah Panwaslu Gampong yang ada di kecamatan setempat.
Koordinator Divisi Pencegahan, Humas, dan Partisipasi Masyarakat Panwaslih Aceh, Maitanur, mengatakan kegiatan ini sebagai upaya menjaga hak pilih masyarakat pada Pemilu 2024 mendatang. Pesantren sebagai lembaga pendidikan di Aceh, menjadi tempat untuk menuntut ilmu dan domisili santri serta tenaga pendidik yang merupakan pemilih telah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.
"Oleh karena itu, penting untuk memastikan penempatan TPS lokasi khusus, daftar pemilih di lokasi khusus, sarana dan prasarana serta petugas penyelenggara tersedia dengan baik. Sehingga pemungutan dan penghitungan suara di lokasi khusus dapat berjalan baik," kata Maitanur dalam keterangannya diterima portalsatu.com/, Ahad.
Dengan demikian, kata Maitanur, hal ini diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan Pemilu yang demokratis, akuntabel, dan bermartabat. Ada empat TPS Lokasi Khusus (Loksus) di Kota Lhokseumawe yaitu dua TPS di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), satu di Pesantren Darul Ulum Al-Munawwarah Lhok Mon Puteh, dan satu lagi di Pesantren Misbahul Ulum, Paloh, Kecamatan Muara Satu, Kota Lhokseumawe.
"Dalam kegiatan ini membahas tentang kesiapan, data pemilih, dan potensi permasalahan yang dapat muncul untuk dilakukan pencegahan. Kami meminta kepada Panwaslih Kota Lhokseumawe untuk melaksanakan pencermatan dan penelusuran terhadap pemilih yang terdaftar di lokasi khusus tersebut," pungkas Maitanur.[]



