ACEH UTARA – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Aceh Utara melakukan pengawasan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) di Kecamatan Nisam Antara, Kabupaten Aceh Utara.
“Kita turun untuk melihat dan mengawasi proses Coklit yang dilakukan petugas Partarlih di Gampong Blang Pohroh Kecamatan Nisam Antara,” kata Koordinator Divisi Penangganan Pelanggaran, Data dan Informasi Panwaslih Aceh Utara, Misbahuddin, S.E., M.S.M., Kamis, 11 Juli 2024.
Misbahuddin menjelaskan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Gampong Blang Pohroh sebanyak 447 jiwa dengan satu Tempat Pemungutan Suara (TPS). Secara keseluruhan jumlah DPT di Kecamatan Nisam Antara sebanyak 8.932 jiwa.
Tahapan penyusunan daftar pemilih untuk Pilkada serentak 2024 berlangsung sejak 24 Juni sampai 24 Juli 2024. “Maka kami Panwaslih Aceh Utara melaksanakan pengawasan untuk memastikan petugas Pantarlih yang dibentuk KIP Aceh Utara bekerja sesuai prosedur, tata cara dan mekanisme berlaku,” ungkap Misbahuddin.
“Apalagi saat ini belum terbentuknya Panitia Pengawas Kecamatan atau Panwascam maka tugas-tugas pengawasan di tingkat kecamatan akan dilakukan langsung oleh Panwaslih Aceh Utara,” pungkasnya.[](ril)



