Selasa, Oktober 8, 2024

Ketua KNPI Gayo Lues...

BLANGKEJEREN - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Gayo Lues mengajak seluruh lapisan...

Pantau Harga Komoditi di...

SUBULUSSALAM - Penjabat (Pj) Wali Kota Subulussala., H. Azhari, S. Ag., M.Si mengatakan...

Pj Wali Kota Subulussalam...

SUBULUSSALAM - Pemerintah Kota Subulussalam memberikan penghargaan dan bonus kepada atlet berprestasi pada...

Pj Bupati Syakir Terbitkan...

KUTACANE - Pj. Bupati Aceh Tenggara, Syakir, telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh...
BerandaBerita AcehPanwaslih Pidie Lakukan...

Panwaslih Pidie Lakukan Pendekatan Humanis Cegah Vandalisme Jelang Pemilu 2024

SIGLI – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kabupaten Pidie menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Tahapan Pemilu 2024 bersama fungsionaris partai politik lokal maupun partai politik nasional, di Hotel Safira, Sabtu, 18 November 2023.

Komisioner, Hukum dan Penyelesaian Sengketa Panwaslih Pidie, Nelliyana, memandu pertemuan itu. Dosen Ilmu Politik Universitas Malikussaleh, Mulyadi Makmuman dan Taufik Abdullah, panel bareng sebagai pemateri.

“Pidie punya potensi kerawanan dalam wujud hate speech berupa ujaran kebencian, dan aksi vandalisme berupa aksi premanisme,” kata Taufik Abdullah dalam sesi dialog.

Menurut Taufik, jika di basis pemilih atau pendukung caleg muncul hate speech dan vandalisme, lalu dianggap biasa-biasa saja, tentu, kalau dibiarkan, bisa berdampak laten.

“Sosio kultural masyarakat masih mudah dihasut karena beda pilihan dan dukungan. Vandalisme bisa berupa dari aksi penurunan spanduk/baliho, penulisan ungkapan rasisme, pelabelan negatif melalui corat-coret atau pengrusakan alat peraga kampaye di antara caleg tertentu, menunjukkan itu ada gejala kerawanan,” ungkap Taufik.

Taufik menilai slogan-slogan bermuatan ujaran kebencian baik melalui aksi vandalisme maupun ujaran kebencian, berpotensi rawan, bisa terjadi pembelahan sosial dan konflik antarpendukung, timses dan relawan.

“Sebab itu, aksi-aksi premanisme politik harus kita cegah, sebaliknya politik gagasan dan pendekatan kampanye damai mesti kita tumbuh kembangkan,” tegas Taufik.

Melanjutkan ulasan Taufik, Mulyadi mengingatkan pentingnya pemilu di Pidie berjalan bebas, tertib dan jurdil. “Suatu keniscayaan komitmen partai politik berkampanye damai. Caleg yang melanggar perlu ditindak dan diberi sanksi berat oleh partai bersangkutan,” ujar Mulyadi.

“Kita khawatir jika caleg cenderung menyerang lawan politiknya, mengumbar kebencian, penolakan kampanye calon pada daerah pemilihan tertentu, itu pelanggaran yang wajib dilaporkan,” Mulyadi menegaskan.

Utamakan Pendekatan Humanis

Hari kedua, Rakor “Penguatan Kelembagaan dan Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu” diikuti Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Pidie, berlangsung di Warkop Black Star Coffee, Ahad (19/11).

“Urgensi rapat ini dilakukan sebagai upaya menguatkan soliditas lembaga, pembinaan kapasitas pengawas, agar paham kondisi medan pengawasan, hambatan pelaksanaan kinerja pengawasan, dan tatacara penindakan penanganan pelanggaran,” jelas Nelliyana.

Sejumlah problematika dan tatangan pemilu, pemetaan dan analisis potensi pelanggaran, baik masa kampanye dan hari pemungutan suara, serta kecakapan panwascam dalam menghadapi situasi dan kondisi lapangan, dibahani Taufik dan Mulyadi.

Muhammad Rizal, Ketua Panwaslih Pidie, dalam sambutan penutupan menitip pesan, “Senantiasa kita jaga soliditas lembaga, peningkatan kinerja pengawasan sesuai aturan perundang-undangan, asas dan prinsip pemilu jurdil”.

“Segenap jajaran kiranya cermat dan cekatan lakukan antisipasi potensi pelanggaran, elegan, luwes menjaga integritas dan kepercayaan publik”.

“Upaya preventif lebih kita utamakan daripada tindakan penindakan. Pendekatan dengan cara-cara humanis jauh lebih bermartabat, sehat dan berkualitas,” ucap Rizal.

Untuk diketahui, masa kampanye Pemilu 2024 akan berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Lalu, Pemilu serentak untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, Anggota DPR RI, DPD RI, dan Anggota DPRD pada 14 Februari 2024.[](ril)

Baca juga: