Bahasa Indonesia tidak mengenal bentuk jamak dan tunggal seperti dalam bahasa Inggris. Namun, pada kenyataannya orang sering menggunakan ungkapan para hadirin itu.
Di dalam bahasa Indonesia untuk menyatakan pengertian jamak itu digunakan bentuk perulangan, kata bilangan atau bentuk kata yang menyatakan pengertian jamak.
Ambillah contoh kata lagu dan penyanyi. Kedua kata itu mempunyai pengertian yang netral sebelum digunakan di dalam kalimat. Namun, jika kedua kata itu diubah menjadi lagu-lagu dan penyanyi-penyanyi atau banyak lagu dan banyak penyanyi, pengertiannya menjadi jamak.
Kata para adalah salah satu bentuk kata yang dapat digunakan untuk menyatakan pengertian jamak, misalnya, para wakil rakyat, para menteri, dan para duta besar. Persoalan kemudian muncul apabila kata para disandingkan dengan kata hadirin seperti pada topik bahasan ini.
Penggunaan ungkapan para hadirin oleh sebagian pengguna bahasa Indonesia dianggap berlebihan karena secara implisit kata hadirin sudah menunjukkan makna jamak sebagaimana makna bentuk aslinya. Namun, pada kenyataan yang sebenarnya, sesuai dengan kodrat bahasa Indonesia, kata-kata serapan asing, seperti hadirin, ulama, data, dan alumni, yang di dalam bahasa asalnya merupakan bentuk jamak, di dalam bahasa Indonesia diperlakukan sebagai bentuk netral, seperti terlihat pada contoh kalimat berikut:
(1) Salah seorang hadirin mempertanyakan masalah itu. (bermakna tunggal)
(2) Hadirin kami mohon berdiri. (bermakna jamak)
Penyerapan kata ulama mirip dengan penyerapan kata hadirin. Di dalam bahasa asalnya, kata ulama adalah bentuk jamak, sedangkan bentuk tunggalnya adalah alim.
Kata ulama itu di dalam bahasa Indonesia diperlakukan secara netral. Contoh:
(3) Selain sebagai pengarang, dia dikenal juga sebagai seorang ulama besar.
(4) Ulama se-Jawa Barat sepakat untuk memerangi penyalahgunaan narkoba secara bersama-sama.
Kata ulama pada kalimat (1) mengandung pengertian tunggal, sedangkan pada kalimat (2) mengandung pengertian jamak. Sementara itu kata alim diserap ke dalam bahasa Indonesia dengan arti 'orang yang saleh atau tidak nakal'.
Berdasarkan uraian itu dapat dinyatakan bahwa kata hadirin dan ulama di dalam bahasa Indonesia dapat mengandung pengertian tunggal dan dapat pula mengandung pengertian jamak sesuai dengan konteks kalimatnya. Oleh karena itu, pemakaian kata para hadirin tidak dapat dikatakan mubazir seperti halnya para ulama. Demikian juga banyak data.[]





