LHOKSUKON – Abdurahman (56), pedagang ikan keliling asal Gampong Biram Rayeuk, Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, melapor ke kantor polisi bahwa dirinya telah menjadi korban perampokan, Selasa, 20 Agustus 2019. Dalam kejadian itu, selain kehilangan uang tunai Rp7 juta, korban juga ditusuk oleh pelaku di bagian perut.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Adi Sucipto kepada portalsatu.com/ menyebutkan, berdasarkan laporan korban, perampokan itu terjadi di kawasan Gampong Lhok Bintang Hu, sekitar pukul 05.55 WIB (Selasa). Saat itu, korban dalam perjalanan menuju pasar ikan di Gampong Samakurok, Tanah Jambo Aye.

“Pelaku menyetop korban yang sedang berkendara, kemudian berpura-pura sebagai penjual cabai. Saat korban bertanya berapa harga cabai, pelaku menjawab Rp20 ribu. Korban mengambil uang dari dalam tas yang dibawanya. Saat itulah pelaku merampas tas korban, kemudian kabur,” ujar Adi Sucipto.

Saat itu, lanjut kapolsek, korban berteriak minta tolong, namun pelaku keburu kabur. “Korban kehilangan uang tunai Rp7 juta yang ditaruh di dalam tas,” katanya.

Dihubungi terpisah, Abdul Rafar, tokoh masyarakat Kota Pantonlabu mengatakan, dirinya sempat bertemu korban di pasar. “Korban cerita ke saya, selain dirampok, perutnya juga ditusuk pelaku yang tidak dikenalnya karena memakai penutup wajah,” kata Rafar.

Abdul Rafar membawa korban untuk membuat laporan resmi ke Polsek, namun pihak kepolisian menyarankan untuk terlebih dahulu melakukan visum ke Puskesmas.

“Tadi sudah dibawa ke Puskesmas untuk divisum, didampingi pihak kepolisian juga,” pungkas Abdul Rafar.[]