LHOKSUKON – Empat saksi sudah diperiksa penyidik Satuan Reskrim Polres Aceh Utara dalam penyelidikan kasus pembunuhan Jajuli, 34 tahun, penjual es campur asal Gampong Ujong Kulam, Kecamatan Matangkuli. Korban ditemukan tewas di kamar tidurnya dengan luka gorok di leher, Sabtu, 15 September 2018, dinihari.

“Kita masih menyelidiki lebih lanjut kasus ini. Untuk penyelidikan awal, kita telah memeriksa dan memintai keterangan empat saksi, termasuk istri korban. Selain itu juga telah kita periksa aparat gampong dan dua warga lainnya,” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim Iptu Rezky Kholiddiansyah kepada portalsatu.com/ via telepon seluler, Senin, 17 September 2018.

Rezky menyebutkan, pihaknya masih terus memeriksa saksi dan mengumpulkan bukti kasus tersebut. “Kita belum bisa pastikan motif dan pelakunya, masih penyelidikan. Untuk barang bukti juga belum bisa kita paparkan,” ucapnya.

Dia berharap, apabila ada warga yang mengetahui suatu informasi perihal kejadian tersebut agar memberitahukan kepada pihak kepolisian. “Untuk kerahasiaan identitas (warga yang memberi informasi) pasti kita jaga. Semakin banyak informasi yang kita dapat, maka akan semakin mudah kita dalam mengungkap kasus ini,” kata Rezky.

Sebelumnya diberitakan, Jajuli, warga Gampong Ujong Kulam, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di atas tempat tidurnya, Sabtu, 15 September 2018, sekitar pukul 02.30 WIB. Penjual es campur itu tewas dengan beberapa luka gorok di bagian kiri dan kanan lehernya.[]