LHOKSEUMAWE Pemerintah Aceh Utara mengalokasikan dana penyediaan jasa pemeliharaan dan perizinan kendaraan dinas untuk 2016 mencapai Rp3 miliar lebih. Alokasi dana itu hampir sama dengan tahun 2015.
Berdasarkan data diperoleh portalsatu.com, beberapa hari lalu, dalam rencana pengadaan melalui swakelola di bawah Sekretariat Daerah (Setda) Aceh Utara tahun 2016 terdapat penyediaan jasa pemeliharaan dan perizinan kendaraan dinas/operasional Rp3.008.365.000.
Rincian dana Rp3 miliar lebih itu adalah belanja peralatan kebersihan dan bahan pembersih Rp30.800.000, belanja bahan bakar minyak/gas Rp1.981.305.000, belanja perawatan kendaraan bermotor Rp966.260.000, belanja barang yang akan diserahkan kepada pihak ketiga Rp30.000.000.
Sedangkan dalam dokumen rencana pengadaan tahun 2015, Penyediaan jasa pemeliharaan dan perizinan kenderaan dinas/operasional Rp3.141.945.000. Rincian dari dana Rp3,1 miliar lebih itu adalah honorarium pelaksana kegiatan Rp10.500.000, honorarium non-PNS Rp28.800.000, belanja peralatan kebersihan dan bahan pembersih Rp36.000.000, belanja bahan bakar minyak/ gas Rp2.385.780.000, belanja jasa service Rp371.540.000, belanja penggantian suku cadang Rp235.000.000, belanja jasa KIR Rp2.325.000, dan belanja pajak kenderaan bermotor Rp108.000.000.
Ditanya mengapa tidak dilakukan penghematan/dikurangi dana penyediaan jasa pemeliharaan kendaraan dinas, Sekda Aceh Utara Isa Ansari, Jumat, 15 April 2016, menyatakan, Nyan le that-that (sudah banyak sekali kita pangkas/kurangi).
Ketika disinggung bahwa pagu dana itu dalam rencana pengadaan di bawah pos Setda Aceh Utara 2016 masih Rp3 miliar lebih, Isa Ansari menyebut, Ngak, barosa ka meukoh lom lagoe. Kalheuh meukoh, gara-gara tanyoe kon han sep peng 110 (miliar). Lheuh ta tetapkan APBD na kekurangan, defisit 110. Meu takoh teuk, rata sisi takoh.
(Beberapa waktu lalu sudah kita kurangi lagi dana itu. Sudah dikurangi, gara-gara kita kan tidak cukup dana Rp110 miliar. Setelah kita tetapkan APBK 2016 defisit Rp110 miliar. Makanya kita pangkas/kurangi setiap sisi).
Tak ingat
Anggota Panitia Anggaran (Panggar) DPRK Aceh Utara Hasanusi mengaku tidak ingat soal alokasi dana pemeliharaan mobil dinas di bawah pos Setda. Saya tidak ingat. Pembahasan rasionalisasi soal kekurangan (defisit) Rp110 miliar itu saya tidak ikut, entah ada dibahas soal dana pemeliharaan mobil itu atau tidak, saya tidak ingat, kata Hasanusi dihubungi portalsatu.com, Sabtu, 16 April 2016.
Mungkin bisa ditanyakan kepada ketua atau sekretaris Panggar (DPRK), mungkin ada dibahas dengan mereka (Panggar DPRK denga Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Aceh Utara), ujar Ketua Fraksi Amanat Karya Bangsa itu.
Ketua Panggar DPRK Aceh Utara Fauzi alias Cempala tidak merespon panggilan masuk saat dihubungi, Sabtu, 16 April 2016, sekitar pukul 17.46 WIB. Sementara Sekretaris Panggar, T. Bakhtiar yang dihubungi terpisah mengaku tidak ingat lagi. Hana tingat teuh le (Tidak ingat lagi), kata Ketua Fraksi Partai NasDem DPRK Aceh Utara itu.[] (idg)



