BANDA ACEH – Pemerintah Aceh menganggarkan Belanja Perjalanan Dinas lebih Rp316,06 miliar dalam APBA tahun 2023. Dari jumlah itu, dana perjalanan dinas dalam negeri Rp309,05 miliar, dan luar negeri Rp7,01 M lebih.
Data tersebut tercantum dalam dokumen Peraturan Gubernur Aceh Nomor 53 tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2023, diperoleh portalsatu.com, 20 Januari 2023.
Baca:Â APBA 2023: Belanja Operasi Rp7,4 Triliun, Belanja Modal Rp1,7 T
Belanja Perjalanan Dinas itu salah satu item Belanja Barang dan Jasa yang sebesar Rp3,424 triliun, bagian dari Belanja Operasi mencapai Rp7,476 T.
Jika mengacu data Rencana Umum Pengadaan Sekretariat DPRA tahun 2023, dana perjalanan dinas lebih Rp36 M untuk Pimpinan dan Anggota DPRA serta pejabat/ASN Setwan, maka total belanja perjalanan dinas eksekutif diperkirakan sekitar Rp280 M [280 M + 36 M = Rp316 M].
Lihat pula:Â Perjalanan Dinas Bahas Raqan Hingga Advokasi UUPA, Ini Kata Ketua DPRA
Dari lebih Rp36 M dana perjalanan dinas DPRA, di antaranya Rp2,4 M untuk berangkat ke luar negeri. Dengan demikian, dari Rp7 M belanja perjalanan dinas luar negeri dalam APBA 2023, untuk eksekutif sebesar Rp4,6 M.
Baca juga: Usman Lamreung: Perjalanan Dinas DPRA ke Luar Negeri tak Bermanfaat, Terkesan Liburan
Portalsatu.com sudah berupaya mengkonfirmasi Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA, dengan mengirimkan sejumlah pertanyaan via WhatsApp terkait APBA 2023 pada 21 Januari 2023. Di antaranya, dalam rangka kegiatan apa Pemerintah Aceh akan melakukan perjalanan dinas luar negeri; ke negara mana Gubernur akan melakukan perjalanan dinas luar negeri; dan kapan akan berangkat?
Lantaran belum ada jawaban, portalsatu.com menanyakan lagi kepada Muhammad MTA, Senin, 23 Januari 2023. “Teungoh kureung sehat (sedang kurang sehat),” jawab MTA via WA.
Lihat pula:Â Dr Rustam Effendi: Evaluasi Kembali Belanja Operasi, Perbesar Belanja Modal Dalam APBA 2023
Sebagai perbandingan, berikut data dihimpun portalsatu.com terkait Belanja Perjalanan Dinas dalam APBA Tahun Anggaran (TA) 2019, 2020, 2021, dan 2022:
TA 2019:
Belanja perjalanan dinas Rp441.951.878.053, dengan realisasi Rp341.265.601.043.
TA 2020:
Belanja perjalanan dinas Rp221.968.364.384, dengan realisasi Rp159.262.589.187.
TA 2021:
Belanja perjalanan dinas Rp366.272.597.146, dengan realisasi Rp247.916.609.939.
TA 2022 (sebelum perubahan APBA):
Belanja perjalanan dinas Rp421.673.535.650;
– Perjalanan dinas dalam negeri Rp402,43 M
– Perjalanan dinas luar negeri Rp19,23 M lebih.
Baca juga: Silpa APBA Triliunan, UMKM Solusi Turunkan Kemiskinan Aceh, kata Brigade Nasional.[](nsy)