BANDA ACEH – Pemerintah Aceh mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih pada setiap rumah, perkantoran, pertokoan, dan fasilitas umum lainnya, mulai 1-31 Agustus 2017. Imbauan itu dikeluarkan Pemerintah Aceh dalam rangka menyukseskan dan memeriahkan peringatan HUT Kemerdekaan ke-72 RI 2017.
Demikian disampaikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, sebagaimana dikutip dari Kepala Biro Humas dan Protokol Pemerintah Aceh Mulyadi Nurdin, Lc., M.H., Jumat, 4 Agustus 2017.
Mulyadi menyebutkan, dalam rangka menyambut HUT ke-72 RI yang mengambil tema “Indonesia Kerja Bersama”, Pemerintah Aceh juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk melaksanakan gotong-royong di lingkungannya masing-masing.
“Kemudian kepada seluruh instansi/atau unit kerja pemerintahan agar dapat memasang umbul-umbul di instansi/unit kerja masing-masing,” katanya.
Selain itu, tambah Mulyadi, kepada seluruh pengguna kendaraan roda dua, tiga, dan empat agar dapat memasang bendera merah putih ukuran kecil pada kendaraannya masing-masing.
“Pemerintah Aceh berharap kepada seluruh tingkatan pemerintahan agar dapat meneruskan imbauan ini kepada seluruh lapisan masyarakat agar dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya,” ujar Mulyadi.[] (*sar)

