BANDA ACEH – Pemerintah Aceh kembali melakukan mutasi 113 pejabat administrator dan pengawas, pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan Sekretaris Daerah (Sekda) Taqwallah, Senin sore, 11 Januari 2021 di Anjong Mon Mata, Banda Aceh.

Pelantikan itu sesuai dengan surat keputusan Gebernur Aceh No. Peg. 821.22/024/2021 Tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dalam Jabatan Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Aceh

Taqwallah dalam sambutan Gubernur yang dibacakan usai pelantikan menjelaskan, mutasi itu merupakan upaya pemantapan mekanisme penyelenggaraan pemerintahan lingkungan Pemerintah Aceh, sekaligus mendorong keberhasilan reformasi birokrasi di Aceh.

Ia menjelaskan, mutasi didasari pada kemampuan dan kapasitas para pejabat yang memenuhi kriteria kompetensi, profesionalisme dan integritas terhadap tugas yang dijalankan. Penempatan para pejabat itu juga sudah melalui pencermatan mendalam yang dilakukan oleh Badan pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).

Taqwallah mengajak para pejabat yang baru dilantik untuk membuat inovasi-inovasi baru, serta berani melakukan sesuatu yang berbeda dan memiliki nilai lebih, bekerja secara maksimal, membangun citra dan kewibawaan Pemerintah Aceh yang lebih baik di mata rakyat.

“Jangan sia-siakan amanah ini. Kami berharap Saudara bisa meningkatkan pengabdian di posisi manapun saudara berada. Teruslah berkarya demi peningkatan pengabdian kepada masyarakat. Semoga perjuangan kita mewujudkan Pemerintahan Aceh yang berkualitas, bersih, adil dan melayani mendapat ridha dari Allah SWT,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto mengatakan terkait Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama yang belum terisi akan segera dilakukan persiapan lelang jabatan dalam waktu dekat.

Pada kesempatan itu juga disampaikan, proses serah terima jabatan dari pejabat yang lama kepada pejabat yang baru akan segera dilakukan pada hari Rabu, tanggal 13 Januari 2021 serta dilanjutkan dengan pembekalan dan pendalaman buku kerja.[Fikri/*]