LHOKSUKON – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara akan menyerahkan penyertaan modal dalam bentuk aset berupa tanah Kompleks Terminal Lhoksukon senilai Rp24 miliar kepada PT Bank Aceh Syariah (BAS) untuk lokasi pembangunan Kantor Cabang BAS Lhoksukon.
Saat ini, Badan Legislasi (Banleg) DPRK Aceh Utara sedang membahas rancangan qanun tentang penyertaan modal aset tersebut sebagai payung hukum bagi Pemkab.
“Rancangan Qanun tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Aceh Utara Berupa Aset Tanah Terminal Lhoksukon kepada PT Bank Aceh Syariah, diajukan oleh Pemkab ke DPRK pada tahun 2021, masuk dalam Prolegda Aceh Utara Tahun 2022. Sekarang sedang tahap pembahasan dua pihak antara DPRK dan Pemda. Insya Allah, pada Maret nanti kita libatkan BPD (BAS). Tahapannya akan kita lalui sesuai ketentuan berlaku,” kata Ketua Banleg DPRK Aceh Utara, Anwar Sanusi, dikonfirmasi portalsatu.com/, Kamis, 17 Februari 2022.
Anwar Sanusi menyebut nilai aset tanah Terminal Lhoksukon yang akan diserahkan Pemkab Aceh Utara kepada PT BAS sudah dihitung oleh Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). “Nilai aset sudah ditaksir oleh KJPP sekitar Rp24 miliar,” ucap Anwar Sanusi akrab disapa Geuchik Wan.
Menurut Geuchik Wan, salah satu pertimbangan Pemkab Aceh Utara akan memberikan penyertaan modal aset tersebut kepada PT BAS karena di kabupaten ini belum ada Kantor Cabang Bank Aceh Syariah.
“Kita minta nantinya dibangun gedung (Kantor Cabang BAS Lhoksukon) yang memiliki ciri khas Aceh Utara, bermotif Samudra Pasai, begitu juga prasaranannya,” ujar anggota DPRK dari Partai Aceh itu.
“Setelah kita sahkan qanun nantinya, penyertaan modal aset itu direalisasikan, sehingga bisa diberikan dividen (dari PT BAS) kepada Pemkab Aceh Utara,” tambah Geuchik Wan.
Geuchik Wan menyebut Terminal Lhoksukon sudah tidak berfungsi sebagaimana mestinya sekitar lima tahun. “Itu salah satu aset Pemkab Aceh Utara,” ucapnya.
Setelah direalisasikan penyertaan modal aset tersebut maka bertambah jumlah modal/saham Pemkab Aceh Utara pada PT BAS. Namun, Geuchik Wan mengaku tidak ingat jumlah saham Pemkab Aceh Utara saat ini pada BAS.
Sekda Aceh Utara, Dr. A. Murtala, membenarkan Pemkab Aceh Utara akan memberikan penyertaan modal aset berupa tanah Kompleks Terminal Lhoksukon kepada PT BAS untuk dibangun Kantor Cabang Bank Aceh Syariah Lhoksukon.
“Benar, sekarang sedang menunggu persetujuan DPRK,” kata Sekda Murtala menjawab portalsatu.com/ melalui WhatsApp, Kamis (17/2).
Sekda Murtala menyebut nilai aset sesuai perhitungan tim independen (KJPP). “Nominalnya biar tidak salah, tolong langsung hubungi Kepala BPKD yang membidangi aset,” ujarnya.
“Mudah-mudahan DPRK segera menyetujui dan mensahkan Qanun Pernyertaan Modal tersebut agar Bank Aceh dapat segera membangun kantor cabangnya yang megah pada lokasi tersebut,” kata Sekda Murtala.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Utara, Salwa, hingga pukul 15.00 WIB belum merespons pertanyaan dikirim portalsatu.com/ via pesan WA pada pukul 11.42 WIB, Kamis (17/2).
Hasil penelusuran pada laman resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Aceh Utara, portalsatu.com/ menemukan dokumen Qanun Kabupaten Aceh Utara Nomor 5 tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Aceh Utara pada Perseroan Terbatas Bank Aceh Syariah.
Bunyi pasal 4 qanun itu, ayat (1): Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Aceh Utara pada PT Bank Aceh Syariah yang telah disetor sampai dengan tahun 2018 sebesar Rp77.954.050.000, dengan rincian sebagai berikut: a. tahun 2006 sebesar Rp37.954.050.000; b. tahun 2007 sebesar Rp15.000.000.000; c. tahun 2008 sebesar Rp25.000.000.000
Ayat (2): Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Aceh Utara pada PT Bank Aceh Syariah tahun anggaran 2019 sebesar Rp8.500.000.000.
Pemkab Aceh Utara merupakan salah satu pemegang saham pada PT Bank Aceh Syariah. Penyertaan modal Pemkab Aceh Utara pada PT BAS diharapkan mampu meningkatkan kinerja badan usaha milik daerah yang bergerak di bidang perbankan itu untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.[](nsy)








Apa tidak ada lahan lagi di aceh utara untuk pembangunan.. setidaknya kita memperluas areal kota.. .
Dari pada bikin Bank Aceh yg megah, lebih baik di revitalisasi terminal lhoksukon jadi megah biar berfungsi lg.
Soalnnya gimana mau berfungsi kalau dr pintu masuk dan keluar ada lubang dan rusak parah…
Sepertinya dr jaman dulu terminal itu tidk pernh di revitalisasi makannya rusak dan terkesan tak terurus…
Coba minta jg pendapat masyarakat yang melakukan perekonomian di sana, kalau di gusur dibuat BAS mereka mau kemana? Katanya negara demokrasi jd jgn memutuskn sendiri dewan dipilih oleh rakyat, tp ttp harus minta persetujuan dr rakyat juga jgn bah kah ke dewan Hana dengo le pendapat masyarakat.