LHOKSEUMAWE – Tahun anggaran 2016 sudah memasuki triwulan III. Akan tetapi Pemerintah Kota Lhokseumawe sampai saat ini belum menender satu pun proyek fisik. Mengapa?

Pantauan portalsatu.com pada laman resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Lhokseumawe, Rabu, 13 Juli 2016, belum satu pun paket pengadaan barang dan jasa (PBJ) pemerintah tahun 2016 yang ditayangkan.

Padahal, DPRK Lhokseumawe telah mensahkan APBK 2016 pada penghujung November 2015 atau delapan bulan silam.

Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya saat diwawancarai portalsatu.com, 10 Juni 2016, mengatakan, semua proyek sumber anggaran 2016 yang harus dilelang akan ditender dalam bulan Juni.

“Ya… dalam bulan ini (Juni, red) kita harus tender semua. Sudah kita perintahkan SKPD, ada yang memang terkendala dengan dokumen (belum siap) di SKPD, kita sudah semua pertimbangkan. Kalau memang dokumennya belum (siap), itu kita agak sulit. Yang pasti tidak bisa dilakukan kalau dokumennya belum selesai,” ujar Suaidi.  (Baca: [Wawancara] Suaidi: Terlambat Tapi Selamat)

Belum lengkap

Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Lhokseumawe Miswar Ibrahim menjawab portalsatu.com lewat telpon seluler, Rabu, 13 Juli 2016, usai siang, mengatakan, semua proyek fisik yang harus ditender akan ditayangkan pada laman resmi LPSE sebelum berakhir bulan ini.

Miswar menyebut hal itu merupakan keputusan rapat evaluasi yang dipimpin Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya, Senin,11 Juli 2016, malam. Rapat evaluasi itu, kata dia, dihadiri Wakil Wali Kota Nazaruddin dan pejabat terkait seperti asisten di Sekretariat Kota Lhokseumawe, pihak Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan LPSE.

“Berdasarkan hasil rapat evaluasi malam kemarin atau malam Selasa (Senin malam, red), berhubung beberapa (proyek fisik) belum lengkap administrasi, sehingga belum berani ditayangkan (oleh pihak ULP). Insya Allah, semua tayang sebelum berakhir bulan Juli ini,” ujar Miswar.

Miswar mengklaim saat ini paket perencanaan proyek-proyek fisik mulai ditayangkan di LPSE Kota Lhokseumawe. “Setelah itu (akan ditayangkan proyek) fisik,” kata Miswar yang juga Asisten III Sekretariat Kota Lhokseumawe.

Kepala LPSE Kota Lhokseumawe Salahuddin yang dihubungi terpisah mengaku belum mengetahui apakah proyek-proyek 2016 sudah ditayangkan atau belum di laman resmi LPSE. Sebab, ia belum berkomunikasi dengan pihak ULP.

“Kita menyiapkan fasilitas seperti web (website/situs web) saja, mereka (ULP) yang gunakan. Mereka yang menayangkan (proyek-proyek pada laman/situs resmi LPSE) tanpa harus memberitahukan kepada kita,” ujar Salahuddin yang juga Kepala Bagian Ekonomi dan Pembangunan Sekretariat Kota Lhokseumawe.

Untuk diketahui, masa anggaran tahun 2016 tinggal sekitar lima bulan lagi. Jika paket proyek fisik akan ditayangkan di laman LPSE atau dimulai proses tender pada penghujung Juli 2016, diperkirakan bakal memakan waktu sekitar dua bulan ke depan (mulai pengumuman pascakualifikasi sampai penandatangan kontrak). Sehingga, sisa masa pelaksanaan pekerjaan tinggal tiga bulan lagi.

(Lihat juga: Defisit Anggaran dan Alasan Belum Lelang Proyek, Apa Dampaknya?)

[] (idg)