LHOKSEUMAWE – Warga tuna netra di Kota Lhokseumawe mengeluhkan sikap pemerintah kota setempat yang selama ini dinilai mengabaikan mereka.

“Kami merasa dimarjinalkan oleh Pemerintah Kota Lhokseumawe,” kata Ketua DPC Ikatan Tuna Netra Muslim Indonesia (ITMI) Lhokseumawe, Abdul Mutaleb kepada portalsatu.com, Rabu, 14 September 2016.

Menurut Abdul Mutaleb, pihaknya selama ini telah mengusulkan permohonan bantuan kepada Pemkot Lhokseumawe, tetapi belum direspon.

“Selama ini ada beberapa bantuan yang kita ajukan kepada Pemkot Lhokseumawe melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja. Namun pemerintah tidak merespon, padahal komunitas tuna netra hanya membutuhkan pembinaan pemberdayaan sumber daya manusia. Misalnya dilatih memijit, menyediakan sarana prasarana panti pijat, dan pendidikan baca huruf braile,” ujar Abdul.

Abdul menyebutkan keberadaan lembaga ini penting untuk mengarahkan penyandang tuna netra agar hidup mandiri tanpa mengemis di jalanan.

“Sebagian besar tuna netra di Kota Lhokseumawe berprofesi sebagai peminta-minta dan hanya enam orang yang memiliki usaha panti pijat. Sehingga kita berharap pemerintah dapat memberi bantuan modal usaha serta memberikan pelatihan kepada para tuna netra,” sebut Abdul.

Abdul menambahkan, sesuai UU No. 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat, telah ditegaskan bahwa penyandang cacat berhak untuk memeroleh pekerjaan dan penghidupan yang layak, mendapat perlakuan yang sama dan tanpa diskriminasi.

“Saya melihat, amanah UU tersebut hingga saat ini belum dijalankan dengan baik oleh pemerintah kota ini,” kata Abdul Mutaleb.[]